Alasan Penurunan Harga BBM Dipercepat
Harga BBM jenis premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter mulai Senin, 19 Januari 2015 pukul 00.00 WIB. Penurunan harga BBM ini lebih cepat dari rencana sebelumnya yaitu 1 Februari 2015.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan, asumsi harga minyak dunia yang dipakai untuk menentukan besaran harga jual premium dan solar ini diambil dari rata-rata harga antara 25 Desember 2014 hingga 15 Januari 2015, yaitu dibawah US$ 50 per barel.
"Pokoknya asumsi hitungannya adalah rata-rata harga. Juga mata uang rupiah pada periode yang sama. Ada (hitungannya) tapi saya tidak ingat. Rata-rata mungkin segitu (di bawah US$ 50 per barel)," kata Sofyan di Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Menurut Sofyan, asumsi harga ini pula yang membuat pemerintah memutuskan untuk mempercepat peninjauan harga premium dan solar dari sebelumnya per bulan menjadi per dua minggu.
"Oleh sebab itu, kenapa kita percepat jadi dua minggu supaya nanti jangan terlalu banyak akumulasi kalau harga turun keuntungan bagi yang punya stok, tapi kalau harga naik juga beban bagi yang punya stok," tandasnya.
Sofyan menuturkan, pemerintah telah memikirkan secara seksama waktu berlakunya harga baru dari premium dan solar ini, yaitu dengan memberikan tenggat waktu selama 2 hari. Dengan demikian, para pemilik SPBU bisa menghabiskan stok BBM yang ada sebelum membeli dengan harga baru.
"Pemerintah kali ini memberikan waktu yang cukup, jadi berlaku Minggu malam jam 24.00. Dengan begitu kan pada hari ini, Sabtu, Minggu, semua stok yang ada bisa dihabiskan. Pada hari Minggu nanti mereka akan membeli dengan harga baru," ujarnya.
sumber berita: bisnis.liputan6.com
sumber ilustrasi gambar: majarimagazine.com