Kearifan Kultural Tradisi ”Nyadran”

Bagi masyarakat Jawa, bulan puasa atau Ramadhan merupakan bulan yang suci dan sakral. Mereka yang memeluk agama Islam, sebulan penuh melakukan kewajiban puasa dan ibadah-ibadah lainnya, dengan tujuan mendekatkan diri kepada Tuhan. Karena anggapan suci dan sakralnya bulan puasa itu, jauh hari mereka mempersiapkan sebaik-baiknya kondisi fisik dan kondisi rohani melalui tradisi sadranan atau nyadran.

Tradisi nyadran ini dilakukan secara turun-temurun. Sebagaimana ritual dalam penanggalan Jawa lainnya, seperti Suranan, Muludan, dan Syawalan, esensi nyadran adalah memanjatkan doa kepada Tuhan agar diberi keselamatan dan kesejahteraan.
Kita akan menemukan nuansa magis dan unik dalam ritual nyadran. Keunikannya, selain menggunakan uba rampe tertentu, nyadran dilakukan di situs-situs yang dianggap keramat dan dipercaya masyarakat lokal bisa makin mendekatkan dengan Yang Kuasa.
Tempat-tempat itu biasanya berupa makam leluhur atau tokoh besar yang banyak berjasa bagi syiar agama. Sebagai contoh, di Kabupaten Banyumas, masyarakat melaksanakan nyadran di makam Syekh Muchorodin atau Mbah Agung Mulyo.

Waktu pelaksanaan nyadran biasanya dipilih pada tanggal 15, 20, dan 23 Ruwah atau sya’ban. Pemilihan tanggal nyadran itu di samping berdasar kesepakatan, juga berdasar paham mudhunan dan munggahan, yaitu paham yang meyakini bulan Ruwah sebagai saat turunnya arwah para leluhur untuk mengunjungi anak cucu di dunia.

Pengaruh Islam
Adapun prosesi nyadran diawali dengan setiap keluarga membuat kue apem dan ketan kolak. Adonan tiga jenis penganan dimasukkan dalam takir, yaitu tempat makanan terbuat dari daun pisang yang di kanan-kiri ditusuk lidi (biting).
Kue-kue tadi di samping dipakai munjung/ater-ater kepada saudara yang lebih tua, juga merupakan ubarampe kenduri. Seusai bersih makam (besik), masyarakat sekampung menggelar kenduri yang berlokasi di sepanjang jalan masuk menuju makam atau lahan kosong di sekitar makam.
Menurut catatan sejarah, tradisi nyadran memiliki kesamaan dengan tradisi craddha yang ada pada zaman kerajaan Majapahit (1284). Kesamaannya terletak pada kegiatan manusia berkaitan dengan leluhur yang sudah meninggal.
Secara etimologis, kata craddha berasal dari bahasa Sansekerta “sraddha” yang artinya keyakinan, percaya atau kepercayaan. Masyarakat Jawa kuno meyakini bahwa leluhur yang sudah meninggal, sejatinya masih ada dan memengaruhi kehidupan anak cucu atau keturunannya.
Oleh karena itu, mereka sangat memperhatikan saat atau waktu, hari dan tanggal meninggalnya leluhur. Pada waktu-waktu (saat) itu, mereka yang masih hidup diharuskan membuat sesaji berupa kue, minuman, atau kesukaan yang meninggal.
Selanjutnya, sesaji itu ditaruh di meja, ditata rapi, diberi bunga setaman, dan diberi penerangan berupa lampu (Budi Puspo Priyadi, 1989).
Ketika Islam datang ke pulau Jawa mulai abad ke-13, banyak tradisi Hindu-Buddha yang terakulturasi dengan ajaran Islam. Akulturasi ini makin kuat ketika Walisongo menjalankan dakwah Islam di Jawa mulai abad ke-15. Proses pengislaman atau pribumisasi ajaran Islam, berlangsung sukses dan membuahkan sejumlah perpaduan ritual, salah satunya adalah tradisi sraddha yang menjadi nyadran.
Karena pengaruh agama Islam pula makna nyadran mengalami pergeseran, dari sekadar berdoa kepada Tuhan, menjadi ritual pelaporan dan wujud penghargaan kepada bulan Sya’ban atau Nisfu Sya’ban. Ini dikaitkan dengan ajaran Islam bahwa bulan Sya’ban yang datang menjelang Ramadhan, merupakan bulan pelaporan atas amal perbuatan manusia.
Oleh karena itu, pelaksanaan ziarah juga dimaksudkan sebagai sarana introspeksi atau perenungan terhadap segala daya dan upaya yang telah dilakukan selama setahun.

Sisi Positif
Pada perkembangan selanjutnya, tradisi nyadran mengalami perluasan makna. Bagi mereka yang pulang dari rantauan, nyadran dikaitkan dengan sedekah, beramal kepada para fakir miskin, membangun tempat ibadah, memugar cungkup dan pagar makam.
Kegiatan tersebut sebagai wujud balas jasa atas pengorbanan leluhur, yang sudah mendidik, membiayai ketika anak-anak, hingga menjadi orang yang sukses. Bagi perantau yang sukses dan kebetulan diberi rezeki berlimpah, pulang nyadran dengan beramal merupakan manifestasi hormat dan penghargaan kepada leluhur.
Bagi umat Islam sendiri, tradisi nyadran masih menimbulkan perdebatan. Itu karena ada dua pendapat berbeda, dikaitkan dengan ajaran Nabi Muhammad Saw. Kelompok pertama atau yang beraliran moderat, beranggapan bahwa ritual nyadran tidak perlu dilakukan karena bertentangan dengan hadits dan as sunnah.
Nyadran sering digolongkan perbuatan syirik atau menyekutukan Tuhan. Sementara menurut kelompok kedua yang beraliran kultural, nyadran adalah kegiatan keagamaan yang sah-sah saja, asal tidak untuk menyembah leluhur atau pekuburan.
Terlepas dari perbedaan pendapat itu, penulis memandang perlu pelestarian tradisi nyadran. Selain sebagai wujud pelestarian budaya adhiluhung peninggalan nenek moyak, terdapat sejumlah kearifan dalam prosesi tradisi nyadran yang sangat relevan dengn konteks kekinian.
Hal ini karena prosesi nyadran tidak hanya sekedar gotong royong membersihkan makam leluhur, selamatan dengan kenduri, dan membuat kue apem ketan kolak sebagai unsur utama sesaji. Lebih dari itu, nyadran menjelma menjadi ajang silaturahmi, wahana perekat sosial, sarana membangun jati diri bangsa, rasa kebangsaan dan nasionalisme.
Ketika pelaksanaan nyadran, kelompok-kelompok keluarga atau trah tertentu, tidak terasa terkotak-kotak dalam status sosial, kelas, agama, golongan, partai politik, dan sebagainya. Perbedaan itu lebur, karena mereka berkumpul menjadi satu, berbaur, saling mengasihi, saling menyayangi satu sama lain.
Seusai nyadran ada warga yang mengajak saudara di desa ikut merantau dan bekerja di kota-kota besar. Di sinilah ada hubungan kekerabatan, kebersamaan, kasih sayang di antara warga atau anggota trah.
Terasa sekali, warga sekampung seakan satu keturunan. Spirit nyadran itu bila dibawa dalam konteks negara, maka akan menjadikan Indonesia yang rukun, ayom, ayem dan tenteram. Inilah sisi positif tradisi nyadran yang kental dengan kearifan lokal.

sumber artikel        : Oleh Agus Wibowo

                          Penulis adalah pemerhati sosial keagamaan dan Penggiat Komunitas Aksara Yogyakarta.

sumber ilustrasi gambar : beritadaerah.co.id

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda