"Pati Kota Adipura Kencana" Jadi Slogan Baru

Pati-Diraihnya penghargaan Adipura Kencana untuk kali pertama Tahun 2014, maka slogan baru pun diciptakan.

Pati Adipura Kencana, sebagaimana tulisan warna kuning emas berbingkai putih yang dipasang di lingkungan Taman Kuda, di pinggir jalan raya Pati-Kudus KM 1,5.

Tulisan tersebut bila malam haripun tampak terbaca jelas, karena selain berukuran cukup besar dilengkapi dengan lampu yang berfungsi sebagai penerangan taman. Semua itu merupakan upaya, untuk mempertahankan perolehan Adipura Kencana Tahun 2015.

Apalagi, Kata Kepala Seksi (Kasi) Pertamanan Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pati, taman-taman kecil lainnya dalam Kota Pati juga sudah dioptimalkan.

Di antaranya taman kecil di pinggir kali (Girli) Sani, dan juga taman kecil lainnya di pinggir saluran Sani Kiri. Tepatnya, di pinggir Jl Kembang Joyo dan juga di jl  Soponyono. Selebihnya, di ujung pertigaan ruas jalan tersebut sekarang juga sudah selesai dibangun Taman Kota Kalidoro, sehingga sedikit demi sedikit pergeseran keramian kota pun mulai terjadi, karena dialokasi sekitar Pasar Ya'ik bila sore hingga malam hari pun mulai ramai.

Dengan demikian, konteks dibangunnya fasilitas publik berupa taman kota, selain untuk memperindah suasan kota dan juga mempertahankan perolehan Adipura Kencana juga bertujuan untuk memecah simpul-simpul keramaian. "Akan tetapi, untuk keramian malam ini  memang masih tersentral di Alun-alun Simpanglima Pati,"ujarnya.

Menjaga

Karena itu, katanya lebih lanjut, jika sekarang diciptakannya slogan baru setelah slogan lama Pati Bumi Mina Tani, lambat-laun tentu akan mampu mengubah image sehingga akan mensejahterakan slogan Pati Kota Adipura Kencana yang memang untuk membangkitkan kepadulian warga terhadap kondisi lingkunagan kota tempat tinggalnya.

Mengingat hal tersebut, maka hal yang harus dimiliki oleh setiap warga kota, tak lain adalah ikut menjaga dan memeliharanya. Caranya, setiap fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah kabupaten harus dijaga bersama.

Hal itu bukan berarti, warga harus dipaksa untuk bersama-sama tiap hari ikut aktif memelihara fasilitas umum tersebut.

Sebab tugas menjaga yang menjadi kewajiban warga, yaitu jangan sampai melakukan perusakan sehingga bila terlintas keinginan itu, sudah didahului dengan perasaan malu pada diri sendiri. Alasannya sederhana, karena tidak ikut mengeluarkan tenaga maupun biaya, mengapa harus merusak.

Misalnya, merasa tidak cocok karena fasilitas umum yang tersedia fasilitas umumnya yang tersedia tidak sesuai keinginan, lebih baik dalam menyikapinya adalah diam sehingga pemahaman tentang kepentingan publik benar-benar sudah tertanam pada diri sikap warga kota.

Sebab, kebiasaan merusak fasilitas publik itu sama saja merusak hal orang lain, termasuk melakukan corat-coret di tembok-tembok menggunakan cat semprot, itu bukan sebuah kreativitas. "Padahal, uang yang digunakan membeli cat semprot tersebut dihimpun, hasil akhirnya pasti akank membawa manfaat," katanya.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda