Peserta Lolos CPNS wajib Pemberkasan

PATI - Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang berhasil lolos resmi diumumkan. Setelah dinyatakan lolos peserta diharapkan untuk dapat melakukan pemberkasan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pati, Jumani mengatakan, setelah dinyatakan lolos ke tahapan selanjutnya, nantinya diwajibkan untuk melakukan tahapan pemberkasan.

"Sebelum menjalan tahapan pemberkasan nantinya pada tanggal 22 Desember peserta yang lolos juga akan diberikan pembekalan dan pengarahan. Termasuk informasi berkas yang harus dipenui dalam tahapan pemberkasan," ujar Jumani kemarin. Pembekalan itu rencannya akan digelar serentak di Kabupaten / Kota se Jawa Tengah. Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, peserta lolos diwajibkan untuk mengikuti pembekalan tersebut. "Untuk 136 peserta yang lolos nanti aan mendapatkan undangan dalam pembekalan mendatang," jelasya. (Jumat 19/12).

Bila tidak datang dalam pembekalan tersebut tanpa alasan atau keterangan yang jelas dapat dinyatakan mengundurkan diri.

Pasang Pengumuman

Hal itu ditetapkan setelah melakukan konformasi terhadap pihak aterkait. Hal itu dikatakannya sudah sesuai dengan edaran MenPan dan RB terkait mekanisme pengisian formasi CPNS. "Kami juga telah memberikan informasi secara tertulis kepada semua peserta yang dinyatakan lolos agar hadir dalam pebekalan,"tambahnya. Sementara itu, dari hasil pengumuman peserta tes CPNS yang dinyatakan lolos untuk Kabupaten Pati diketahui banya didominasi peserta dari luar daerah Kabupaten Pati. Tercatat lebih dari sebanyak 60 persen dari tital 136 peserta yang dinyatakan lolos.

Saat ini kami sudah memasang pengumuman dari Kementrian PAN dan RB didepan kantor BKD dan Setda Pati. Selain itu, bagi peserta yang ingin melihat jumlah rekap perolehan nilai saat menjalani tes CPNS juga bisa melihat secara keseluruhan peringkat dan nilai yang didapatkan pada situs resmi Panselnas, imbuhnya.

sumber : Suara muria Pati

sumberilustrasi : pendaftaran-cpns.blogspot.com

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda