Kantor Pos Luncurkan Layanan PBT dengan Wesel Instan

(Pati, Kota) - Mulai Januari 2015 ini, layanan pembayaran Pensiun Bayar Di Tempat (PBT) di Kantor Pos Pati dihentikan. Pasalnya layanan ini masih manual, dan belum terintegrasi pada layanan produk pos yang sudah on line dan berbasis kode rekening, dan kode produk layanan.

Layanan pembayaran Pensiun Bayar Di Tempat (PBT) secara manual, yang dilakukan Kantor Pos Pati selama ini akhirnya dihentikan. Untuk tidak memberatkan para pensiun penerima PBT, Kantor Pos Pati menggantinya dengan layanan PBT dengan wesel instans, untuk menghindari terjadinya penyelewengan. Sekaligus untuk menepis isu adanya pungutan liar pada layanan pembayaran pensiunan tersebut, yang berkembang di masyarakat.

Menanggapi isu miring  itu, Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Pati, Sudiman, melalui Koordinator Eksternal H Trilas Hartaka membantah keras. 

"Dengan adanya isu pungli oleh PT. Pos terkait pelayanan PBT  (pembayaran Pensiun Bayar Di Tempat) itu tidak benar. Itu sebenarnya pihak pensiunan sudah diberikan surat permohonan untuk memilih, apakah akan melakukan pembayaran di tempat atau mengambil di Kantor Pos. Artinya jika mereka memilih pembayaran ditempat diminta untuk mengisi blanko pembayaran lewat wesel instan" kata Koordinator Eksternal PT Pos Indonesia Pati H Trilas Hartaka, Selasa (6/1).

H. Trilas Hartaka mengatakan, biaya pelayanan pesiun bayar ditempat (PBT) dengan wesel instan ini, Rp. 27.500, dan biaya transport antaran Rp. 2.500.  Sehingga total  ongkos yang dibayarkan setiap pensiun yang memilih layanan melalui wesel instan Rp. 30ribu. 

“Dasar penerapan program baru untuk pelayanan PBT itu, karena Managemen berkeinginan untuk meningkatkan layanan wesel instan. Karena ada arahan dari wilayah yang menghentikan pelayan PBT manual, managemen mensikapi layanan ini dapat diubah dengan layanan wesel instan,” katanya. 

600 dari 900 formulir persetujuan pembayaran Pensiun Bayar di Tempat (PBT) melalui wesel instan, yang telah disebarkan kepada para pensiunan, 450 lebih pensiunan menyatakan setuju menerima uang pensiun melalui layanan weselpos instan tersebut. Selain keterjangkauan antaran Kantor Pos  layanan dari ke rumah secara online, para pensiunan yang memilih layanan ini juga disyaratkan memiliki nomor telpon seluler, untuk menghubungi atau mengirimi nomor PIN dan nomor NTP pengiriman uang weselpos instan.

sumber : pasfmpati.com

 

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda