Sejumlah Warnet Diperingatkan
Pati - Sejumlah warung internet saat ini dinilai masih tidak sesuai aturan. Tak ayal hal tersebut kian meresahkan. Selain rentan digunakan untuk tindakan asusila, banyak pula warnet yang tidak memiliki izin.
Melihat hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP telah memberi peringatan kepada sejumlah warnet yang tidak sesuai aturan tersebut. Kasi penegakan peraturan daerah pada Satpol PP, Irwanto mengatakan saat ini setidaknya ada dua warnet di kecamatan Kota yang telah diberikan surat peringatan. Dari pantauan dan razia yang kami lakukan sepkan terakhir ini kami memang mendapati adanya dua warnet yang memang tidak berizin dan tida sesuai dengan peruntukannya," terang Irwanto kepada Suara Merdeka.
Selain tidak berizin ada pula yang menggunakan modus menggunakan lantai dua toko sebagai warnet. Padahal seharusnya sesuai aturan harus ada dua izin, yakni untuk toko dan juga warnet.
Membolos
selain itu kami juga ingatkan sejumlah warnet yang menggunakan gordyn untuk penutup bilik. Kami minta mereka mencopotnya karena rentan dijadikan tempat asusila," tambahnya. Selama sepekan terakhir ini pihaknya juga telah mengamankan sembilan pelajar yang kedapatan membolos saat jam belajar.
"Kami bawa ke kantor Satpl PP setelah kami lakukan pendataan kami juga memberikan pembinaan. Tidak hanya itu kami juga meminta dari pihak sekolah untuk menjemput ana didiknya itu,"terang Irwanto.
Kedepan, operasi terhadap warnet akan tetap digencarkan. Pihaknya berharap stigma warnet untuk tempat asusila dapat hilangkan.
Karena ketertiban masyarakat juga turut menjadi tanggungjawab instansinya.
sumber: suaramuria.pati
sumber ilustrasi gambar: www.billing-xpress.com