SOSIALISASI PEMBERLAKUAN SISTEM DUA ARAH DI RUAS JALAN KABUPATEN PATI

Menindaklanjuti Rakor Forum LLAJ yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 September 2014 membahas rencana pemberlakuan system dua arah pada ruas jalan Kabupaten Pati. Dari hasil Evaluasi dan Pembahasn direkomendasikan pengaturan system arus lalu lintas untuk ruas jalan dibawahini :

NO

Nama Ruas Jalan

Sistem Arus Lalu Lintas

1

Jl.Ronggowarsito

Dua Arah untuk semua Jenis Kendaraan

2

Jl. Ki Ageng Selo

Dua Arah untuk semua Jenis Kendaraan

3

Jl.Kyai Pupus

Dua Arah untuk semua Jenis Kendaraan

4

Jl.Roro Mendut

Dua Arah untuk semua Jenis Kendaraan

5

Jl.Juru Martani

Dua Arah untuk semua Jenis Kendaraan

6

Jalan Akses dari Jl.Kyai saleh

menuju alun-alun lewat Kantor

Pegadaian

Satu arah untuk kendaraan roda 4 menuju alun-alun

7

Jl.Diponegoro Tayu

Dua Arah untuk semua Jenis Kendaraan

8

Jl.Yuwono (Ruas jalan dalam Kota

Tayu menuju Dukuhseti)

Dua Arah untuk semua Jenis Kendaraan

 

Sehubungan dengan hal tersebut diatas mohon bantuan bapak / ibu untuk mensosialisasi-kan kepada Kepala Desa agar kemudian dapat disebarluaskan kepada masyarakat tentang rencana pemberlakuan tersebut yang akan dimulai pada tanggal 03 November 2014 pukul 06.00 Wib.

 

 

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda