Perlindungan Mangrove Diminta Diprioritaskan

PATI, suaramerdeka.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati diminta untuk memberi prioritas terhadap perlindungan hutan mangrove. Upaya penghijauan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan perusakan.

“Pati memiliki potensi laut dan pesisir yang besar. Untuk itu keberadaan mangrove sebagai sabuk hijau pantai harus mendapat prioritas perlindungan,” ujar Sukarno, Ketua Forum Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Kabupaten Pati (FKPSPL), Selasa (6/1).

Bumi Mina Tani memiliki garis pantai sepanjang 60 kilometer. Itu memanjang dari Kecamatan Dukuhseti (perbatasan dengan Jepara) hingga Batangan (perbatasan dengan Rembang).

Kawasan pesisir yang besar itu menyimpan potensi luar biasa. Bukan hanya perikanan tangkap, tetapi banyak sektor lain yang potensial mendatangkan keuntungan bagi peningkatan perekonomian masyarakat.

Menurutnya, keberadaan hutan mangrove tidak sebatas menjaga ekosistem biota laut. Lebih dari itu, mangrove dapat mencegah abrasi.

“Setiap tahun abrasi selalu terjadi di pesisir karena rusaknya mangrove. Akibatnya, tidak sedikit lahan tambak yang rusak dan bahkan kini telah mengancam wilayah permukiman warga yang paling dekat dengan garis pantai,” katanya.

Dari penelusuran terkini, kondisi pantai yang minim mangrove di sejumlah kecamatan. Di antaranya, Batangan, Juwana, dan Dukuhseti. Kendati demikian, kecamatan lain yang memiliki wilayah pesisir bukan berarti tidak bermasalah dengan hutan mangrovenya.

“Semua wilayah pesisir butuh perhatian lebih. Tidak bisa hanya dengan program penanaman kemudian selesai. Perlu penanganan khusus yang terprogram lebih terencana, termasuk dalam menekan kasus perusakan,” tandas anggota Komisi B DPRD Pati ini.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda