Pilkades Serentak dijadwalkan 28 Maret

Pati - Pada tahun ini, rencananya 220 Desa di Kabupaten Pati menggelar pemilihan kepala desa secara serentak. Pilkades tersebut dijadwalkan dilakukan secara bersamaan pada 28 Maret 2015. Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan Sekda kabupaten Pati, Sudiyono, Kasubag Pemerintahan Desa. Dia mengatakan jadwa tersebut ditetapkan setelah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2014 terkait pilkades serentak itu dirampungkan.

"setelah ada ketetapan itu pada 12 Januari lalu kami menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi terkait jadwal pelaksanaan Pilkades," terang Hermanu. Setelah menggelar rakor di tingkat kecamatan, pengarahan dan sosialisasi itu juga dilanjutkan ke tingkat desa. Sehingga hal itu diharapkan dapat memberi pembekalan terhadap pelaksana di tingkat desa.

"Jadi baik tanggal maupun tenis, kami sosialisasikan secara berjenjang. Kami harapkan nantinya tidak ada kebingungan dalam menggelar Pikades serentak," terangnya. Dalam pilkades serentak tahap pertama ini, rencananya diikuti 220 desa dari 21 kecamatan.

Anggaran

Kecamatan terbanyak yang akan menggelr pilkades serentak tercatat ada di Kecamatan Kota yakni 17 desa. "Sedangkan yang paling sedikit ada di Kecamatan Juwana yakni satu desa. Namun semua kecamatan di Kabupaten Pati tercatat menggelar pilkades serentak," terangnya. Dalam pelaksanaannya setiap desa akan mendaptkan bantuan pilkades dari Pemkab Pati.

Namun masing-masing desa akan mendapatkan nominal yang  berbeda terkait bantuan tersebut. tergantung dari jumlah penduduknya. "Jadi setiap jumlah penduduk telah dianggarkan Rp. 15.000. Tenatung berapa nantinya jumlah penduduk di desa tersebut. untuk total anggaran, Pemkab Pati telah telah menyiapkan Rp 9,712 M, " tambahnya.

Anggaran itu dimaksudkan untuk membantu panitia dalam melaksanakan pilkades. Sesuai dengan Perda No. 11 Tahun 2014, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk surat suara, honor panitia, hngga perlengkapan pemilihan lain. "Sedangkan untuk biaya pengamanan, konsumsi, dokumentasi, ataupun perjalanan dinas panitia dapat dianggarkan dalam APBDes atau sumber lain yang sah," imbuhnya.

sumber berita: suara muria

 

sumber ilustrasi gambar: http://toentas.com

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda