Pembinaan PKL Bukan Berarti Penggusuran PKL
Sebanyak 48 Pesagang Kaki Lima (PKL) se-Kabupaten Pati menerima bantuan gerobak PKL dari Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pati. Itu sebagai bentuk perhatian Pemkab Pati, agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti PKL di wilayahnya.
Kepedulian dan perhatian Pemerintah memberikan bantuan gerobak itu, sebagai pembinaan dan mengajak PKL untuk maju dan tertib dalam meningkatkan perekonomian keluarganya.
Diwawancara usai penyerahan gerobak PKL, di komplek Pasar Yaik Pati, Selasa pagi (30/12), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pati, Riyoso mengungkapkan, melalui pemberian gerobak untuk berjualan bagi PKL ini, menjadi salah satu pembinaan, agar PKL bersedia ditata dan mentaati ketentuan, serta menjaga kebersihan disekitar tempat berjualan.
“Untuk yang diberikan kepada PKL, indeks per gerobaknya Rp.4.730.000 termasuk pajak. Dan pengadaan gerobak-gerobak untuk 48 PKL di Kabupaten Pati tersebut, melalui rekanan atau pihak ketiga,” kata Riyoso.
Sementara Bupati, Haryanto mengungkapkan, pemberian gerobak tersebut sebagai wujud pembinaan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pati, sehingga mereka tidak membuat tempat yang permanen dalam berjualan. Sehingga tidak ada penggusuran PKL, yang dilakukan aparat penegak Perda, dalam penertiban, karena PKL sering melanggar ketentuan yang disepakati.
“Sehingga kalau ada suara-suara sumbang, digusur dan sebagainya itu tidak benar. Jadi kita berusaha untuk membina. Dan nanti setahap demi setahap, karena ini jumlahnya banyak, kalau kita berikan sekaligus, pos yang lain akan tersedot. Sehingga tidak bisa melaksanakan kegiatan yang lain,” kata Bupati Haryanto.
Bupati Pati berencana akan menata semua PKL, untuk mentaati ketentuan yang dipersyaratkan untuk berjualan bagi PKL, termasuk tempat dan waktu berjualan. Dan bentuk penataan bukan mematikan mata pencarian PKL, yang diselaraskan dengan Perda PKL, dalam penataannya. Ini dilakukan karena jumlah PKL semakin bertambah banyak. Dan penataan bukan berarti penggusuran, tapi menata untuk ketertiban, kenyamanan dan keamanan tempat sekitar jualan PKL, dan masyarakat yang akan berkunjung.
sumber berita dan ilustrasi gambar: pasfmpati.com