Batasi Tiket Murah, Kemenhub: Lebih Baik Tak Berangkat Daripada Tak Tiba

 

 

 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator transportasi baru mengeluarkan kebijakan pengaturan tarif batas bawah untuk maskapai penerbangan. Tarif batas bawah dipatok 40% daripada tarif batas atas. Kemenhub menjadikan alasan keselamatan penerbangan sebagai dasar membatasi tiket pesawat murah yang dijual lebih rendah daripada tarif batas bawah.

Sebagai regulator, Kemenhub menekankan pentingnya keamanan dan keselamatan perjalanan sehingga angkutan udara bisa sampai di tujuan dengan selamat karena maskapai memiliki pendapat yang cukup membiayai faktor keselamatan penerbangan.

"Ini penting karena disampaikan masyarakat. Lebih baik kita nggak berangkat daripada nggak tiba. Maka safety kita jaga paling depan sehingga apapun yang ditetapkan dikaitkan dengan safety. Kita nggak ingin meresikokan nyawa orang," kata Kapuskom Kemenhub J.A. Barata di Kemenhub, Jakarta, Kamis (8/1).

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Muhammad Alwi menjelaskan komponen penentuan tarif batas bawah merupakan satu dari beberapa langkah Kemenhub meningkatkan level keselamatan penerbangan.

Tarif dikaitkan dengan biaya-biaya yang terus meningkat karena berpatokan dengan valuta asing, seperti dolar Amerika Serikat, sedangkan saat ini tiket penumpang bisa dijual murah atau lebih rendah daripada tarif batas bawah.

"Pemerintah menyesuaikan dengan kondisi situasi saat ini untuk melakukan suatu pengawasan terkait operasional pesawat udara," sebutnya.

Dengan tarif diatur, maka pemerintah bisa menjamin bahwa maskapai memiliki kemampuan pendanaan untuk membiayai faktor-faktor penting di dalam penerbangan.

"Ada penyusutan pesawat, training, gaji crew, tunjungan awak kabin, ground handling, BBM, catering. Komponen fuel saja 32%. Terus training awak cabin, maintenance sampai 40% dari total biaya," jelasnya.

 

sumber berita : http://www.medanbisnisdaily.com

sumber ilustrasi gambar: http://www.tongkonanku.com

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda