Warga Diminta Cermati DPS-DPT Pilkades di Desanya
Warga di 228 desa yang bakal menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang pertama, pada 28 Maret mendatang, harus aktif mencermati dan mengawasi tahapan demi tahapan pelaksanaan Pilkades.
Warga yang desanya bakal menggelar Pilkades harus pro aktif memantau setiap tahapan pelaksanaannya. Mulai dari pembentukan kepanitiaannya, pendaftaran calon, termasuk daftar pemilih sementara (DPS) maupun daftar pemilih tetap (DPT).
Menurut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, H. Adji Sudarmadji, keaktifan warga masyarakat memang dibutuhkan, untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan jelang maupun pascapilkades. Dalam hal ini masyarakat juga harus tanggap, serta ikut mengawasi jalannya proses Pilkades di desanya.
“Harapan Saya, masyarakat mengetahui dan mengawasi panitia di desa agar transparan dan persiapanya yang dijalankan matang. Agar warga paham hak dan kewajibannya dilihat dari daftar pemilih sementra dan DPT. Harus dicermati jangan sampai di kemudian hari jadi masalah,” kata Adjie kepada Radio PAS Pati.
Menurut Adji Sudarmadji, data pemilih menjadi penting saat terjadi selisih suara antarcalon. Karena kondisi tersebut, sering menjadi alasan calon yang kalah untuk menggugat. Sehingga dari awal harus diantisipasi lebih dulu.
“Wajib pro aktif menanyakan saya sudah terdaftar apa belum supaya nanti tidak jadi permasalahan. Calon yang kalah rawan protes, pendukung saya tidak terdaftar, tidak mendapat undangan bisa jadi seperti itu. Misal masalah nama di KTP atau dokumen lain berbeda segera dikomunikasikan dinas terkait. Panitia mengenai persyaratan yang sifatnya administrasi kalau bisa jangan dipersulit,” terang wakil rakyat dari Partai Golkar.
Ketua Komisi B DPRD Pati mengatakan, soal pendaftar atau bakal calon yang data kependudukannya salah, hendaknya segera mengurus ke Disdukcapil. Dan Panitia Pilkades hendaknya mempermudah kepada setiap warga desanya, jika memang persyaratannya
sumber berita: pasfmpati.com
sumber ilustrasi gambar: blokbojonegoro.com