Bangun Keharmonisan Pekerja dan Pengusaha Ciptakan Iklim kerja Kondusif
pasfmpati.com (Pati, Tayu) - Pekerja dan pengusahaan perlu mengintensifkan komunikasi, dalam kemitraannya. Membangun komunikasi yang baik, akan mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif dan saling menguntungkan.
Dinamika mau menerima dan memberikan masukan serta saling menghargai pendapat, menjadi kebutuhan untuk membangun hubungan harmoni antara pekerja dan pengusaha disuatu perusahaan.
Demikian ungkap Sekjen Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan, Ahmad Munji, saat blusukan di PG Pakis Baru Tayu, mendampingi Kasubdit Organisasi Pekerja dan Organisasi Pengusaha dan Pemasyarakatan PHI Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Heru Widiyanto, Sabtu pagi, 13 November 2014.
“Hubungan Industri itu kan, hubungan proses industri. Yang didalamnya ada pekerja dan pengusaha. Mereka dalam mengerjakan proses produksi harus memiliki hubungan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Harus erat hubungan management dengan pekerja. Keduanya harus saling menghormati, dan saling menerima,” katanya.
Ahmad Munji yang juga Wakil Sekjen Konfederasi SPSI berharap, antara pekerja dan pengusaha untuk saling mengintensifkan koordinasi dan komunikasinya, serta duduk bersama membicarakan setiap ada permasalahan.
“Supaya adil ya kita musyawarahkan, pekerja dapat menikmati hasilnya, dan perusahaan masih dapat berinvestasi lebih lanjut, sehingga perusahaan bisa lebih berkembang. Seiring dengan berkembangnya perusahaan, tentu akan meningkatkan kesejahteraan pekerjanya itu sendiri,” terangnya.
Menanggapi pertanyaan radio PAS Pati soal UMK, Sekjen Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan, Ahmad Munji dengan jelas mengatakan, UMK merupakan jaring pengaman terendah yang harus dilaksanakan perusahaan. Tapi jika UMK yang banyak dijadian standart upah perusahaan ini, belum dapat dibayarkan, hendaknya meminta penundaan dengan proses untuk diaudit.