Hari Hak Asasi Manusia

REPUBLIKA.CO.ID,Hari ini, 10 Desember,  setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Tanggal ini dipilih untuk menghormati Majelis Umum PBB yang mengadopsi dan memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sebuah pernyataan global tentang hak asasi manusia pada 10 Desember 1948.

Peringatan Hari HAM Sedunia dilakukan oleh negara dan organisasi yang peduli HAM. Peringatan ini sering dijadikan momentum untuk melakukan koreksi pelaksanaan HAM di masing-masing negara.

Di Indonesia, kita melihat belum banyak perubahan dalam perlindungan HAM. Baik itu menyangkut hak asasi sosial, ekonomi, politik, sosial budaya, hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan, maupun hak untuk mendapat persamaan dalam hukum dan pemerintahan.

Dari tahun ke tahun, pelanggaran HAM masih marak. Ini terlihat dengan angka pelanggaran HAM yang tidak berkurang. Human Right Watch (HRW) serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, jumlah pelanggaran HAM pada 2011-2012 ada 600 kasus. Jumlah ini meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan periode 2010-2011 yang hanya 250 kasus.

Hal sama dicatat oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Selama periode 2007-2012, terdapat ribuan pengaduan kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Skala pengaduan kasus dari tahun ke tahun selalu tinggi. Pada 2008, jumlah pengaduan yang diterima sebanyak 4.843 kasus, pada 2009 (5.853), pada 2010 (6.437), pada 2011 (6.358), dan pada 2012 (kurun waktu Januari hingga Juni) terdapat 2.847 kasus. Kasus-kasus itu belum termasuk pelanggaran HAM berat masa lalu yang menjadi perhatian publik. Sebut saja, Trisakti, Semanggi I dan II, penculikan aktivis pada 1997/1998, kasus Talangsari (Lampung), hingga kasus Wasior (Wamena).

Keberadaan Komnas HAM juga belum mampu memperbaiki kondisi HAM di Indonesia. Sebagai lembaga negara yang berfungsi melaksanakan kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia, peran Komnas HAM makin dianggap tak penting.
Bahkan, terkesan Komnas HAM diabaikan. Ini terlihat dengan terkatung-katungnya pemilihan komisioner Komnas HAM beberapa waktu lalu.

Agenda penegakan HAM tentu bukan hanya urusan Komnas HAM. Namun, Komnas HAM harus terus didorong agar bisa melaksanakan perannya secara maksimal.
Penegakan HAM membutuhkan partisipasi seluruh kalangan, termasuk komitmen kuat dari pemerintah. Tanpa itu semua, tiap peringatan Hari HAM Sedunia hanya disuguhkan dengan angka-angka pelanggaran HAM yang makin meningkat

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda