Tegas akan diri sendiri, buang pikiran negatif dan lakukan yang baik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa

Peran Guru dalam Mencerdaskan Bangsa

Guru sebagai model adalah guru sebagai contoh atau teladan bagi anak khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tentu saja karena model haruslah yang baik, segala tingkah lakunya tidak bertentangan dengan norma dan nilai yang berlaku dimasyarakat. Segala bentuk penyimpangan tidak akan terjadi jika guru, orang tua dan masyarakat mampu memberikan teladan yang baik bagi anak, potensi untuk berbuat yang melanggar norma, aturan itu akan semakin minim.

Guru sebagai pembimbing adalah guru berusaha membimbing anak agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing anak agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif. Setiap anak memiliki keunikan yang berbeda, sehingga hubungan guru dan anak bisa lebih bersifat lebih dekat, guru harus mampu mengenali kesulitan anak dan mengembangkan setiap potensi dan minat anak.

Proses yang terjadi di kelas bukanlah pengajaran tapi pembelajaran. Konsekuensinya adalah semua yang ada di dalam kelas itu belajar, guru bukan sedang mengisi botol kosong tapi mengajak untuk menemukan sendiri dengan bimbingan guru. Dalam kegiatan pembelajaran guru senantiasa merefleksi apa yang telah dilakukannya dalam proses belajar. Jika ada hasil belajar yang kurang memuaskan atau kondisi kelas dan anak yang tidak sesuai dengan yang diharapkan guru bisa mengadakan penelitian tindakan kelas. Penelitian ini menjadikan guru untuk belajar, mempelajari teori dan mencoba untuk mempraktekannya untuk memperbaiki hasil belajar anak.

Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru bisa menjadi agen perubahan di dalam masyarakat. Sebagai pengagas atau mengkomunikasikan ide-ide untuk pembangunan masyarakat. Khususnya bagi guru yang bertugas di daerah terpencil yang memang guru adalah satu-satunya profesi yang mampu memberikan pendidikan tidak hanya pada anak tetapi juga masyarakat sekitar.

Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pembelajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Administrasi sekolah adalah pengaturan dan pendayagunaan segenap sumber daya sekolah secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pendidikan agar tujuan pendidikan di sekolah tercapai secara optimal.

Guru harus setia terhadap lembaga, saat ini banyak guru enggan untuk ditempatkan di daerah terpencil, seharusnya itu tidak terjadi. Guru sebagai profesi yang menekankan pada kesetiaan pada lembaga, loyal pada negara. Seumpama kalau pun ia ditugaskan untuk mendidik anak-anak di ujung timur negara ini, seharusnya ia mematuhinya karena itu juga untuk kepentingan negara ini.

Itulah ketujuh peran guru, tentunya jika semua peran dan tugas itu dilaksanakan dengan sepenuh hati dan tanggung jawab akan mampu memberikan perubahan berarti bagi anak dan umumnya bangsa.

25 November diperingati sebagai “Hari Guru” secara internasional, termasuk di Indonesia. Momentum peringatan ini sebaiknya juga digunakan untuk melakukan introspeksi. Ini merupakan momentum bagi guru, pahlawan tanpa tanda jasa untuk melakukan introspeksi diri tentang peran guru dalam mencerdaskan bangsa.

Guru adalah satu-satunya profesi yang menentukan dalam mengubah nasib bangsa. Hal ini karena guru bertugas mendidik dan mengajar anak-anak bangsa, mengubah perilaku, membentuk karakter. Sebuah tugas yang sangat fundamental. Kalau bangsa Indonesia ingin melakukan perbaikan keadaan bangsa Indonesia di masa datang, harapan itu tertumpang kepada guru, dunia pendidikan.

Guru yang profesional lah yang bisa mencerdaskan bangsa untuk mengubah nasib bangsa ini. Menurut undang-undang guru dan dosen terdapat beberapa persyaratan seorang guru profesional, baik kualifikasi, ataupun kompetensi. Seorang guru profesional harus berkualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1). Sedangkan dari segi kompetensi, guru profesional harus memiliki empat kompetensi, yaitu: (1) kompetensi paedagogik, (2) kompetensi sosial, (3) kompetensi pribadi, dan (4) kompetensi profesi. Setiap kompetensi itu juga sudah jelas indikatornya.

Menjadikan guru profesional adalah tanggung jawab pemerintah secara kelembagaan dan tanggung jawab guru yang bersangkutan secara pribadi. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk itu. Melalui penambahan anggaran pendidikan, pelatihan bagi guru, penataan kurikulum. Termasuk, pencanangan pendidikan karakter secara nasional. Namun, upaya pemerintah itu tidak akan pernah cukup. Guru secara personal perlu menambahi upaya pemerintah tersebut.

Guru akan mampu untuk mencerdaskan bangsa, memajukan pembangunan bangsa ini adalah guru yang profesional yang mampu melaksanakan peran tugasnya. Usaha untuk mencerdaskan bangsa ini tidak akan berhasil kalau guru tidak memiliki keikhlasan dan idealisme dalam mengabdi, mereka juga tidak akan mampu memperbaiki nasib bangsa. Guru yang bisa mencerdaskan bangsa, mengubah bangsa ini adalah guru yang profesional, ikhlas dan idealis dalam mengabdi atau menjalankan perannya.

gambar : http://mgmptik.wordpress.com/category/artikel/

*) Tulisan ini saya susun dalam rangka mengikuti lomba blog yang diadakan oleh http://www.wijayalabs.com untuk memperingati hari guru dengan tema “Peran Guru dalam Mencerdaskan Bangsa”.

0 Komentar

    Tambah Komentar