Di samping itu pihak sekolah perlu berupaya keras "mensterilkan"
lingkungan sekolah dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan
tidak membolehkan sembarang orang memasuki lingkungan sekolah tanpa
kepentingan yang jelas dan mencurigakan sekolah dari peredaran dan
penyalahgunaan narkoba, dengan tidak memperbolehkan sembarangan orang
memasuki lingkungan sekolah tanpa kepentingan yang jelas dan
mencurigakan.
Ketiga, dalam lingkungan masyarakat, para tokoh agama, perangkat pemerintahan di semua tingkatan mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, Lurah, hingga RT dan RW perlu bersikap tegas dan konsisten terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya masing-masing yang didukung penuh oleh phak keamanan dan kepolisian. Mereka perlu terus menerus memberi penyadaran pada seluruh warga masyarakat akan bahaya mengkonsumsi narkoba tanpa indikasi medik dan pengawasan ketat dari dokter dalam rangka penyembuhan. Khusus para tokoh masyarakat dan tokoh agama tidak boleh mengenal lelah dan bosan menanamkan norma-norma dan kebiasaan yang baik sebagai warga masyarakat, baik dalam hubungannya dengan sesama manusia maupun dengan Tuhannya.
Ketiga langkah di atas adalah sebuah langkah formal dan normatif. Namun layak untuk diimplementasikan. Karena tiga lingkungan tersebut yang menjadi wilayah sehari-hari remaja ketika mencari jati dirinya.
Remaja adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan keluarga, masyarakat dan negara. Sebagai generasi penerus, remaja harus memiliki motivasi kuat untuk belajar dan terus belajar agar kelak akan mampu menjadi generasi yang tidak saja sehat, cerdas dan terampil, tetapi juga bertaqwa. Kita harus mengambil langkah, agar keterbelakangan dan keterpurukan bangsa ini tidak semakin dalam ke depannya karena remaja yang nantinya menjadi pilar tak lagi punya harapan.
gambar :http://sellawahyu.blogspot.com
Ketiga, dalam lingkungan masyarakat, para tokoh agama, perangkat pemerintahan di semua tingkatan mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, Lurah, hingga RT dan RW perlu bersikap tegas dan konsisten terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya masing-masing yang didukung penuh oleh phak keamanan dan kepolisian. Mereka perlu terus menerus memberi penyadaran pada seluruh warga masyarakat akan bahaya mengkonsumsi narkoba tanpa indikasi medik dan pengawasan ketat dari dokter dalam rangka penyembuhan. Khusus para tokoh masyarakat dan tokoh agama tidak boleh mengenal lelah dan bosan menanamkan norma-norma dan kebiasaan yang baik sebagai warga masyarakat, baik dalam hubungannya dengan sesama manusia maupun dengan Tuhannya.
Ketiga langkah di atas adalah sebuah langkah formal dan normatif. Namun layak untuk diimplementasikan. Karena tiga lingkungan tersebut yang menjadi wilayah sehari-hari remaja ketika mencari jati dirinya.
Remaja adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan keluarga, masyarakat dan negara. Sebagai generasi penerus, remaja harus memiliki motivasi kuat untuk belajar dan terus belajar agar kelak akan mampu menjadi generasi yang tidak saja sehat, cerdas dan terampil, tetapi juga bertaqwa. Kita harus mengambil langkah, agar keterbelakangan dan keterpurukan bangsa ini tidak semakin dalam ke depannya karena remaja yang nantinya menjadi pilar tak lagi punya harapan.
gambar :http://sellawahyu.blogspot.com
0 Komentar