Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Kesbangpol Pati Tingkatkan Peran LSM, Ormas dan Parpol

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati, menyelenggarakan kegiatan peningkatan dan penguatan peran politik Ormas, LSM dan Parpol diwilayahnya. Kegiatan tersebut, berlangsung di aula Kantor Kesbangpol, di Jln. Kartini Pati, Sabtu pagi, (24/1).

Pemerintah Kabupaten Pati memandang perlu meningkatkan peran partai politik, organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di era demokrasi sekarang ini. Salah satunya untuk memperkuat sinergi bersama pemerintah membangun daerah, melalui kontrol dan fasilitasi masyarakat atas aspirasi dan kebijakan pembangunan.

Wakil Bupati Pati, HM. Budiyono, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan,  program Kesbangpol dengan mengajak duduk bersama ormas, LSM, dan parpol, sebagai upaya pemahaman dan peningkatan peran serta untuk pembangunan. 

“Kita harapkan dengan mengundang narasumber dari Undip Semarang dan Kesbangpol Provinsi dapat bersama memberikan pemahaman ilmu politik kepada ormas, LSM dan parpol di Pati dapat tercapai,” terang Wabup Budiyono.

Peran Ormas, LSM dan Parpol, di era pembangunan dan  demokrasi strategis dan penting, dalam menyampaikan informasi pembangunan sosial kemasyarakatan. Di samping penyampaian aspirasi, harapan dan keluhan masyarakat untuk pemerintah. 

Kepala Kesbangpol Pati, Drs. Sudartomo mengatakan, jumlah LSM dan Ormas yang terdaftar dan berstatus stelsel aktif sebanyak 42 LSM, dan 40 Ormas. 

“Sesuai dengan UU No 17 tahun 2013, bahwa Ormas itu yang mempunyai keanggotaan terikat seperti Pramuka, Korpri, NU, Muhammadiyah. Sedangkan LSM tidak. Bahkan kadang satu kantor bisa buat banyak LSM, ini yang kadang perlu kami verifikasi,” jelasnya.

Dengan demikian, Kepala Kantor Kesbangpol Pati, Drs. Sudartomo berharap, , masyarakat dapat membedakan Ormas dan LSM. Yakni Ormas mempunyai basis keanggotaan, sedangkan LSM tidak.

sumber berita: pasfmpati.com

0 Komentar

    Tambah Komentar