Tegas akan diri sendiri, buang pikiran negatif dan lakukan yang baik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa

Minuman Beralkohol Hasil Operasi Kepolisian Dimusnahkan

Minuman beralkohol hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan, dimusnahkan menggunakan stome walls. Pemusnahan dilakukan di depan halaman Kantor Bupati Pati, Kamis pagi (9/7).

Minuman beralkohol hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan, maupun penegakkan Perda oleh Satpol PP tersebut, terdiri dari 6086 botol minuman beralkohol, serta 3 jerigen, 40 liter, dan 127 bungkus plastik minuman oplosan.

Bupati Pati, Haryanto mengatakan, pemusnahan minuman beralkohol tersebut, merupakan tindak lanjut setelah 27 kasus tindak pidana ringan tersebut mendapat putusan yang bersifat tetap dari Pengadilan Negeri Pati. Dan pemusnahan tersebut tidak mengurangi kegiatan razia penertiban peredaran minuman beralkohol diseluruh wilayah Kabupaten Pati. Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakkan Perda Kabupaten Pati No. 6/2015 tentang larangan peredaran miras di minimarket atau tingkat pengecer.

“Meski ini ada pemusnahan, tapi kita tidak henti-hentinya meningkatkan untuk mengadakan operasi terus. Karena memang didalam Perda Kabupaten Pati ada prosentase. Tap terkadang ada yang menyalahgunakan. Beranggapan ini boleh, ini enggak boleh. Dan mereka yang menjual miras berbagai merek itu, mereka yang menganggap boleh memperjualbelikan minuman beralkohol. Dan hal ini akan ada terus, karena ada pabriknya,” kata Bupati Haryanto.

Kapolres Pati, AKBP Setijo Hasto. HP, SIK, mengatakan, ribuan botol minuman beralkohol yang dimusnahkan itu, merupakan hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan selama Januari – Juni 2015. 

“Dan kegiatan bukan sampai disini saja yuang dilakukan secara simbolis. Tapi akan dilakukan secara terus menerus bersama Satpol PP dan instansi-instansi yang lain,” kata Kasat Res Narkoba.

Pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol hasil operasi tersebut,  secara simbolis ditandai dengan pemecahan botol oleh pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMINDA), yang selanjutnya digilas menggunakan kendaraan stoom wall milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati.

sumber berita:pasfmpati.com

sumber ilustrasi gambar: www.sinarharapan.co

0 Komentar

    Tambah Komentar