Tegas akan diri sendiri, buang pikiran negatif dan lakukan yang baik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa

Kantor Kesbangpol Pati Gelar Forkomkon P4GN

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kantor Kesbangpol) Kabupaten Pati, menggelar Forum Komunikasi dan Konsultasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Forkomkon-P4GN).  Kegiatan sehari tersebut, berlangsung di Grytrari Perdana Hotel, Rabu (19/8).

Kegiatan Forkomkon yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Pati itu, mengikuti sertakan dua ratusan peserta, dari kalangan pelajar, mahasiswa,  serta organisasi kepemudaan. 

Menurut Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Pati, Sudartomo,  dalam kegiatan tersebut  untuk memberikan wawasan pengaruh negatif penyalahgunaan narkoba. Karena  pelajar, mahasiswa dan pemuda merupakan sentral harapan bangsa kedepan.

“Sehingga diharapkan kita berupaya supaya generasi muda in tidak nterkena pengaruh narkoba, perlu kita bekali kita beri tahu bagaimana akibat dari penggunaan narkoba, sehingga kedepannya diharapkan khusunya jateng kabupaten pati betul-betul bebas narkoba. Ibaratnya adalah lebih baik mencegah daripada mengobati. Jadi kalau sudah sampai pada pengguna,  ini kita yang rugi, pemerintah yang rugi, karena kita sudah kehilangan satu generasi sudah putus,” katanya.

Forkomkon P4GN merupakan salah satu cara, untuk menghindarkan masyarakat agar terbebas dari narkoba, yang merusak mental generasi muda.  Kegiatan itu, juga upaya Pemerintah dalam membendung negara lain, menjajah dan merusak mental generasinya.

“Dan narkoba memang salah satu upaya merusak, sekarang namanya penjajahan tidak harus secara fisik, merusak mental itu kalau mentalnya sudah dirusak, ya tunggu saja kehancuran bangsa. Upaya pemerintah disamping P4GN ini mulai dari pusat BNN, BNP dan BNK. Ini untuk menangkal itu kegiatan yang akan merusak masa depan bangsa kita yang akan terpecah. Jadi ya katekalah memang sekarang perang itu tidak harus secara fisik. Namun perang yang tidak terlihat, itulah yang harus kita waspadai, terhadapa perkembangan isu-isu yang seperti ini,” jelasnya.

Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Pati, Sudartomo mengatakan, sesuai kewenangannya dalam Permendagri No. 21/2013, tentang Fasilitasi Pencegahan, Peredaran dan Penggunaan Narkoba, Kantor Kesbangpol memiliki tugas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan perdaran gelap narkoba 

Hadir sebagai narasumber dalam Forkomkon P4GN itu, KBO Satres Narkoba Polres Pati, IpDa. Beni Rusmanto. Para peserta juga mendapat kesempatan untuk menyaksikan film pendek berthema “Pemuda Antinarkoba”, dan bertanya jawab dengan narasumber.

sumber berita: pasfmpati.com

sumber ilustrasi gambar: bnnpaceh.com

0 Komentar

    Tambah Komentar