Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Perlu Pengawasan Ketat

Pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani, perlu pengawasan yang ketat. Karena, subsidi yang diberikan Pemerintah kepada petani sangat besar, sehingga harus sampai kepada petani yang menjadi sasaran.  

Besarnya subsidi yang diberikan Pemerintah, dibanding biaya penebusan di pengecer dan distributor pupuk, mewajibkan Pemerintah untuk memonitor/mengawasi.  Karena pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut rentan disalahgunakan. 

“Pembelian urea kalau ditempat umum itu sampai sekarang itu Rp.5000/Kg. Misalnya hanya menebus Rp.1.800/Kg, berarti Pemerintah sudah mensubsidi Rp. 3.200/Kg. Kemudian SP3 diumum Rp.4.800/Kg, kita  hanya nebusnya Rp. 2.000, jadi subsidinya Rp.2.800/Kg. kemudian ZA Rp.1.400, itu kalau umum Rp.3.800 itu subsidinya tinggi. Kemudian NPK Rp.2.300, kalau umum Rp.5.800/Kg, dan organik Rp.500, tapi kalau beli umum Rp.1.500. Ini kalau ditotal seluruhnya, subsidi yang masuk dengan jumlah kuota yang ada itu milyaran rupiah,” demikian kata Bupati Haryanto, pada Rakor Penyaluran Pupuk Bersubsidi, di ruang rapat Pragola Setda Pati, Rabu pagi (2/9). 

Bupati Pati berharap, pendistirubsian pupuk bersubsidi dari distributor dan pengecer hingga ke petani sasaran, sesuai tahapan-tahapan dan mekanisme yang ditentukan. Sehingga akan memberikan rasa nyaman bagi distributor dan pengecer, dalam penyediaan pupuk bagi petani.  

“Kalau memang kenyataan dari pengecer harus menebus dengan tenggang waktu yang sekian hari, sekian minggu itu saya mohon, kepada aparat kepolisian ada toleransi. Karena disana itu, harus ada, bukan penimbunan. Karena ada ketentuan di Permendag No. 13/2012 itu, ada tahapannya. Kalau di distributor itu 2 minggu kedepan harus dipersiapkan.  Sehingga wajar ada rasa curiga dan kekawatiran, seperti disampaikan KPRT Trangkil, Pak Kamari, misalnya ikut distributor di Kayen, tetapi lahannya di Wedarijaksa misalnya, sehingga pengirimannya harus ada tanda bukti. Kalau tidak ada, dikira ada permainan antara pengecer dengan pengecer,” kata Bupati Haryanto.

Hadir dalam rakor Penyaluran Pupuk Bersubsidi tersebut, Kasat Reskrim Polres Pati, AKP. Agung Setya, Pasi Intel Kodim 0718/Pati, Kepala Dispertanak, Kepala Disperindag, Perwakilan Pupuk Petrokimia, Perwakilan Pupuk Pusri, Distributor Pupuk, serta Muspika se-Kabupaten Pati.

sumber berita: pasfmpati.com

sumber ilustrasi gambar: www.rmol.co

0 Komentar

    Tambah Komentar