Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

Pemanfaatan Rusunawa Tunggu Perbup

PATI – Meskipun surat keputusan (SK) dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU) namun untuk proses pemanfaatan rusunawa sepertinya belum dapat dilakukan. Pasalnya untuk proses penempatan itu saat ini masih harus menunggu peraturan bupati terkait rusunawa tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pati, Suharyono kepada Suara Merdeka mengatakan meskipun proses pengalihan dari kementrian belum dilakukan, namun pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) agar rusunawa itu dapat digunakan terlebih dahulu.

’’Begitu kami mendapatkan SK tersebut maka kami segera mengecek segala kebutuhan tekhnis. Termasuk mengecek sarana prasana seperti air dan sebagainya. Sehingga saat digunakan nantinya dapat dioperasionalkan dengan baik,’’terang Suharyono.

Hanya saja untuk dapat ditempati, pihaknya mengaku masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum saat digunakan nantinya. Termasuk patokan ketentuan harga yang diterapkan di rusunawa itu. ’’Selain Perbup kami juga menunggu SK Bupati terkait pengelola rusunawa nantinya,’’terangnya.

Pembekalan

Setelah SK pengelola itu turun maka proses pembekalan terhadap para pengelola dikatakannya juga dapat segera dilakukan. Diharapkan dengan pembekalan itu pengelola tidak akan mendapatkan masalah berarti saat mulai dihuni nantinya.

’’Mereka akan dibekali semuanya.Baik cara menghidupkan air maupun manajemen pengelolaan lainnya,’’tambahnya. Hingga saat ini tercatat sudah ada sekitar 173 calon penghuni. Sedangkan total hunian rusunawa itu mencapai 196 hunian.

Kekurangannya dikatakan bisa diisi meskipun rusunawa sudah mulai ditempati. ’’Dalam proses pengisian ini kami memang mengutamakan untuk warga yang terkena dampak. Dan juga sejumlah masyarakat sekitar. Kalau asal mengisi dari masyarakat luar tentunya akan cepat penuh,’’tambahnya.

 

Sumber :http://berita.suaramerdeka.com

0 Komentar

    Tambah Komentar