Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati 2015 Disetujui

Bupati Haryanto bersama Ketua DPRD menyetujui rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Pati 2015. Persetujuan raperda tersebut, berlangsung dalam rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Pati, Rabu pagi (30/9).


Persetujuan tersebut diawali dengan penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan juru bicaranya, Musalam Mas’ul.  Dalam pendapatnya Banggar menyetujui perubahaan APBD tersebut dengan beberapa catatan. Beberapa diantaranya penyikapan terhadap penanggulangan kebakaran, dan krisis air bersih di Pati. “Beberapa hal untuk disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Pati saat musim kemarau, agar memerintahkan jajarannya berperan aktif untuk memberikan penyuluhan penanggulangan kebakaran kepada warga masyarakat, khsusunya di wilayah perdesaan. Serta lebih peduli dan tanggap kepada masyarakat yang mengalami krisis air bersih,” terangnya. 


Terhadap hasil pembahasan raperda perubahan APBD 2015, Bupati Pati, Haryanto dalam pendapat akhirnya menuturkan, pendapatan daerah setelah pembahasan bersama disepakati meningkat Rp. 330,4 milyar lebih, sehingga pada perubahan APBD kali ini menjadi Rp. 2,093 triliyun.


"Pendapatan daerah tersebut kemungkinan akan bertambah dari bantuan  Pemprov Jawa Tengah, yang bersumber dari perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah . Belanja setelah perubahaan, juga meningkat menjadi Rp. 2,394 triliyun lebih. Itu terjadi karena adanya peningkatan target pendapatan daerah yang harus digunakan untuk menutup defisit anggaran," kata Bupati Haryanto.


Setelah rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahaan APBD Kabupaten Pati 2015 disepakati dan disetujui bersama, akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, paling lama 3 hari kerja, dan waktu evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah, paling lama 14 hari kerja, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

sumber berita: pasfmpati.com

sumber ilustrasi gambar: mediapapua.com

0 Komentar

    Tambah Komentar