Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

KPP Pratama Pati Sosialisasikan Tax Amnesty

Hari ini (Kamis,11/8/2016) KPP Pratama Pati Sosialisasikan "Tax Amnesty" yang dilaksanakan di Hotel Safin. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Pati Haryanto dan dihadiri oleh Pimpinan SKPD, forkompinda, pengusaha, asosiasi notaris, pimpinan bank di Pati.

Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 dan merupakan program pemerintah yang wajib didukung oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Kabupaten Pati tanpa memandang latar belakang profesi masyarakat, baik dari kalangan pejabat dan pimpinan, karyawan, pengusaha, petani dan nelayan.

Dalam sambutannya Bupati Pati Haryanto menghimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak di Kabupaten Pati untuk mendukung program Tax Amnesty.  "Saya harap seluruh elemen masyarakat di Pati Untuk mengikuti program pengampunan pajak, menyebarluaskan informasinya pada khalayak, serta ikut mendukung direktorat jenderal pajak dalam menyukseskan program ini dengan menjadi wajib pajak yang taat dan bijak," ujarnya.

Selain masyarakat sebagai wajib pajak peran penting dalam keberhasilan program ini tidak terlepas dari tanggung jawab Konsultan Pajak yang bertugas menyampaikan ke klien maupun masyarakat tentang Tax Amnesty yang ada di Undang-Undang, sehingga informasi dapat tersampaikan dengan baik dan tidak ada salah penafsiran.

sumber : Admin Setda

 

0 Komentar

    Tambah Komentar