Kegiatan ini dimulai Senin (8/8/2016) yang lalu di Desa Sukoharjo Kecamatan Wedarijaksa. Hal ini bertujuan untuk menuntaskan perekaman bagi penduduk wajib ktp Kabupaten Pati yang belum rekam berjumlah 46 ribu dan membantu warga usia lanjut yang tidak mampu melakukan perekaman di Kecamatan.
Berdasarkan data Laporan Rekapitulasi Pelaksanaan Penerapan e-KTP Kabupaten Pati per tanggal 5 Agustus 2016 yang dikeluarkan oleh DISDUKCAPIL diketahui bahwa Kecamatan Margorejo telah mencapai 99.04% Wajijb KTP yang telah melaksanakan Perekaman. Sisanya hanya 0.96% Wajib KTP yang belum melaksanakan perekaman. Sedangkan Capaian terendah adalah Kecamatan Sukolilo yang baru mencapai 91.34% Wajib KTP yang telah melakukan Perekaman dan masih terdapat sisa 8,66% wajib KTP yang belum melaksanakan perekaman.
Berikut jadwal perekaman e-KTP yang masih dilakukan didesa-desa di wilayah Kecamatan:
Kecamatan Wedarijaksa (6 Desa)
- Ds. Sukoharjo : Senin, 8 Agustus 2016
- Ds. Wedarijaksa : Selasa, 9 Agustus 2016
- Ds. Suwaduk : Rabu, 10 Agustus 2016
- Ds. Panggungroyom : Kamis, 11 Agustus 2016
- Ds. Bumiayu : Jumat, 12 Agustus 2016
- Ds. Tlogoarum : Sabtu, 13 Agustus 2016
dan Kecamatan Kayen (10 Desa);
- Ds. Trimulyo : RAbu, 10 Agustus 2016
- Ds. Srikaton : Kamis, 11 Agustus 2016
- Ds. Pasuruan : Sabtu, 13 Agustus 2016
- Ds. Sumbersari : Senin, 15 Agustus 2016
- Ds. Slungkep : Selasa, 16 Agustus 2016
- Ds. Purwokerto : Kamis, 18 Agustus 2016
- Ds. Durensawit : Sabtu, 20 Agustus 2016
- Ds. Jimbaran : Senin, 22 Agustus 2016
- Ds. Beketel : Selasa, 23 Agustus 2016
- Ds. Brati : Rabu, 24 Agustus 2016
sumber : admin disdukcapil
0 Komentar