Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati, yang bersumber dari pungutan retribusi daerah, turun dratis di Raperda APBD Perubahan 2016. Penurunan target pendapatan retribusi daerah itu, mencapai separuh lebih dari yang telah ditetapkan. Penurunan target pendapatan retribusi daerah seperti yang tertuang dalam Raperda APBD Perubahan tersebut, mencapai 55,55%. Ini, dikarenakan adanya pergeseran anggaran pendapatan. “Yang semula dari retribusi pelayanan kesehatan digeser ke rekening pendapatan asli daerah yang sah ke rekening penerimaan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” demikian ungkap Bupati Haryanto saat menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Pati 2016, di DPRD Pati, Sabtu pagi (20/8). Bupati Haryanto mengatakan, dan pergeseran tersebut terjadi seiring adanya perubahan status Puskesmas dan RSUD Kayen menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal yang sama, kata Bupati Pati, juga terjadi pada alokasi dana penyesuaian dan otonomi khusus yang mencapai 52,57%. Ini juga karena adanya pergeseran anggaran pendapatan dana tunjangan profesi guru, dan tambahan penghasilan guru PNSD ke rekening dana alokasi khusus (DAK) non fisik. “Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 137/2015 tentang rincian APBN 2016,” terangnya. Soal pengalokasian penambahan belanja daerah Rp. 296,9 milyar lebih pada rancangan perubahan APBD telah disesuaikan dengan skala prioritas program, dan yang direncanakan sesuai dengan Peraturan Bupati No 27/2015 tentang perubahan rencana kerja Kabupaten Pati 2016. Sedang adanya pengurangan atau pemotongan dana DAK fisik secara mandiri sebesar 10 % telah dilakukan secara mandiri oleh SKPD penerima DAK, seusai SE Menkeu No.SE.10/MK.07/2016.
sumber berita:pasfmpati.com
sumber gambar: www.posbali.id
0 Komentar