Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

Pemkab Berhemat: Penerimaan DAU Tertunda

PATI – Penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Pati terhitung mulai September hingga Desember 2016 tertunda. Hal tersebut sesuai ketetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No:125/PMK.7/2016. Merespons hal tersebut, Pemkab saat ini tengah berupaya mencari solusi.

Rapat koordinasi dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terus dilakukan. Hasil dari rakor tersebut, Pemkab akan melakukan penghematan habis-habisan.

Sebab, tiap bulan sejak September 2016 DAU yang ditunda penerimaannya besarnya mencapai Rp 43,7 miliar sehingga jumlah keseluruhan hingga Desember 2016 sebesar Rp 174,9 miliar. Sekda Pati, Desmon Hastiono saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Karena itu, upaya yang harus dilakukan akan terus dikaji dan dicermati dampak plus dan minusnya jika yang terbaik adalah melakukan penghematan secara habis-habisan oleh seluruh jajaran SKPD agar upaya penghematan benarbenar mencapai sasaran.

Selain itu, ada kemungkinan melakukan peninjauan kembali kegiatan yang belum berjalan. Pemkab akan menerapkan skala prioritas dalam melaksanakan kegiatan.

Pembiayaan Pilkada

Namun demikian, pihaknya menyadari apa pun solusi terbaik yang akan diambil tentu berisiko pada ketersendatan dalam memberikan pelayanan terehadap kepentingan publik. Apalagi setelah dihitunghitung, upaya penghematan semaksimal apa pun hasilnya masih tetap tidak bisa mencukupi.

“Karena itu, upaya apa lagi yang harus kami lakukan masih belum ditemukan jalan pemecahan paling tepat dan terbaik sehingga masih membutuhkan kajian yang maksimal,” ujarnya.

Khusus pembiayaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak yang akan berlangsung Februari 2016, penyediaan pembiayaan untuk keperluan tersebut wajib hukumnya.

Sebab, daerah harus mempunyai pemimpin yang dipilih secara langsung oleh rakyat, sehingga memilih bupati dan wakil bupati itu merupakan hak mereka yang tidak bisa diganggu gugat.

Dengan demikian, penyediaan pembiayaan untuk keperluan tersebut menjadi skala prioritas yang harus bisa dipenuhi, sehingga apa yang sudah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara harus bisa berjalan sesuai tahapan, dan benar-benar maksimal.

“Dengan kata lain, salah satu upaya penghematan habishabisan tujuan pokoknya tak lain, pilkada di Pati tidak boleh terhambat oleh PMK,” tegasnya.

Sejumlah kalangan ketika diminta tanggapannya berkait dengan dampak penundaan penerimaan DAU untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menegaskan, hal itu menjadi pelajaran berharga bagaimana caranya pemerintah di semua tingkatan dalam mengelola keuangan.

sumber berita:suaramuria.com

sumber gambar: www.123rf.com

0 Komentar

    Tambah Komentar