PATI – Penundaan dana alokasi umum (DAU) untuk Kabupaten Pati berbuntut panjang. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menyebutkan sejumlah anggaran proyek dengan nilai Rp 5 miliar terancam digeser. Kepala DPU Kabupaten Pati, Suharyono mengatakan, di antara anggaran kegiatan yang terancam digeser adalah pembangunan Embung Kalidoro, renovasi Menara Masjid Agung, dan pembuatan taman di depan SMP 4. Nominalnya total Rp 5 miliar yang akhirnya harus kami geser untuk menyikapi penundaan tersebut,” kata dia, kemarin. Proyek yang akan digeser itu diakuinya belum ditenderkan ataupun dilelangkan. Adapun proyek yang sudah dilelangkan, masih aman.
Ditangani Pemprov
Beruntung Embung Kalidoro yang rencananya dibangun dengan APBD nantinya ditangani pemprov. Namun proyek Menara Masjid terpaksa kami geser karena waktunya tidak mencukupi.” Anggaran itu nantinya digunakan untuk pembangunan jalan yang lebih diprioritaskan. Seperti jalan Trangkil, Rejoagung, jalan Bondol Gunungwungkal, dan jalan lingkar Sukolilo untuk pengeprasan jalurnya.
Selain harus menggeser sejumlah proyek, ia juga mengatakan, seharusnya ia mendapatkan tambahan anggaran Rp 22 miliar. Namun akibat penundaan DAU, tambahan anggaran itu tidak terlaksana. ìPadahal anggaran tersebut akan kami gunakan untuk membenahi sejumlah jalan.Seperti jalan Sukolilo Prawoto, Bondol Gunungwungkal, Juwana etak, Jaken Jakenan, Batangan Jaken, Winong Jakenan, dan jalan Kalongan – Kropak.” Dengan begitu, lanjut dia, mau tidak mau sejumlah proyek jalan yang seharusnya dikerjakan tahun ini ditunda. Pihaknya akan kembali menganggarkan tahun 2017.
sumber berita:suaramerdeka.com
0 Komentar