Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

Kawal Pilkada Pati, TNI/ POLRI Pegang Komitmen netralitas

Pimpinan TNI dan Polri di daerah seperti di Kabupaten Pati, berkomitmen memegang perintah atasan tertinggi mereka, untuk tetap menjaga netralitas pada Pilkada Pati 2017. Komitmen tersebut juga berlaku bagi prajurit TNI maupun Polri hingga di tingkat terbawah. Siapapun yang melanggar netralitas, akan terkena sanksi.
Netralitas menjadi harga mati bagi anggota Polri pada setiap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Siapapun yang melanggar ketentuan netralitas, mereka harus bersiap menghadapi sanksi.
Kapolres Pati, AKBP. Ari Wibowo, SIK menegaskan, "Netralitas sudah menjadi komitmen yang sudah jelas dan tegas dari pimpinan, yang harus dipatuhi anggota Polri. Netralitas itu wajib hukumnya, dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Bagaimana demokrasi ini bisa berjalan, kalau kita ini ada keberpihakan dan ada kepentingan. Untuk bisa terbentuk itu, salah satunya dari penyelenggara harus netral dan profesional."
Hal yang sama juga berlaku bagi seluruh prajurit TNI, yang pada prinsipnya sama dengan Polri.  Netralitas, memang sebuah perintah dari pimpinan.
Dandim 0718/Pati, Letkol. Inf. Andri Amijaya Kusuma, S.Sos menuturkan, "Sebagai institusi atau lembaga aparatur keamanan, TNI menjalankan fungsi Pertahanan dan Keamanan Negara. Dan UU No. 34/2004, TNI juga membantu Pemda dan Kepolisian dalam hal ini juga mem-back up pada saat pelaksanaan agenda kegiatan Pilkada Pati."
“Mulai dari pucuk pimpinan mungkin disini ada Dandim sampai ke prajurit yang ada di bawah semua kita memiliki satu komitmen netralitas. Sehingga mustahil lah kalau kita melaksanakan kegiatan yang berpihak. Mau dibawa kemana masyarakat, mau bilang kepada siapa. Makanya komitmen itu harus kita pegang sehingga pelaksanaan Pilkada Pati yang akan kita selenggarakan pada 2017 dapat berjalan dengan baik dan kondusif itu yang kita harapkan,” ujar Letkol. Inf. Andri Amijaya Kusuma.
Bagi yang melanggar komitmen netralitas, baik Kapolres Pati, AKBP. Ari Wibowo, SIK, maupun Dandim 0718/Pati, Letkol. Inf. Andri Amijaya Kusuma, S.Sos mengatakan, ada aturan tersendiri. Mulai sanksi hukuman disiplin, maupun bentuk hukuman lain sesuai derajat pelanggaran yang dilakukannya, dan mekanisme yang mengaturnya.
sumber berita: pasfmpati
sumber gambar: google

0 Komentar

    Tambah Komentar