Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Pencatatan Akta Pengangkatan Anak (ADOPSI)


Persyaratan yang harus dilengkapi :
  • Surat Penetapan pengadilan negeri tentang pengangkatan anak (adopsi).
  • Akta kelahiran anak dari seorang ibu.
  • KK dan KTP orang tua kandung dan pemohon (yang mengangkat).
  • Fotokopi Surat Nikah Orang tua kandung (jika Ada) dan orang tua yang mengangkat (pemohon) dilegalisir pejabat instansi yang berwenang.
  • Bagi orang asing membawa dokumen imigrasi, STLD dari kepolisian dan surat keterangan dari perwakilan negara yang bersangkutan.
  • Bagi orang asing tinggal terbatas, membawa SKTT dan penduduk asing tinggal tetap membawa KK dan KTP.

 

0 Komentar

    Tambah Komentar