Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

TDG (Tanda Daftar Ulang)

Tanda Daftar Ulang ( TDG )

Dasar Hukum
 - Perda Kab. Pati No. 10 Tahun 2003

Syarat 

a.  Mengisi formulir permohonan yang telah tersedia
b.  Foto Copy SIUP
c.   Foto Copy TDG
d.   Foto Copy Izin Gangguan
e.   Foto Copy pemilik / penanggungjawab gudang yang masih berlaku
f.    Perjanjian pemakaian/pemanfaatan gudang bagi pengusaha yang menyewa/memanfaatkan gudang pihak lain
g.   Peta/denah gudang

 
Tarif Retribusi

Leges : Rp. 5.000

Lama Proses 3 hari

 

0 Komentar

    Tambah Komentar