Membumikan Gerakan “Noto Projo Mbangun Desoâ€
(Suara Muria/22 Mei 2014)
Mbangun Deso merupakan perwujudan amanah untuk menyejahterakan masyarakat. Hal ini direalisasikan melalui program kerja yang berpihak pada masyarakat secara menyeluruh antara lain meliputi aspek peningkatan pelayanan PemDes/ Kelurahan, Sumber Daya Aparatur PemDes, Peningkatan perekonomian masyarakat dan sarana prasarana infrastrutur pedesaan.
Bantuan 50 Juta/Desa
Program Pemkab Pati melalui Gerakan “Noto Projo Mbangun Deso” dengan janji berupa pemberian dana stimulan untuk tiap desa se-Kabupaten Pati dengan nilai Rp. 50 juta per desa bukanlah isapan jempol. Setelah 2013 lalu, 150 desa telah mendapatkan bantuan, di tahun 2014 ini menyusul 200 desa lain yang akan mendapat bantuan. “Khusus di 2014 ini saya berharap dana stimulan bisa digunakan untuk perbaikan jalan pasca banjir. Syukur-syukur ditambahi dengan bondo deso masing-masing,” kata Bupati.
Bupati juga meminta agar 200 desa yang akan mendapatkan dana stimulan agar segera mengumpulkan proposal usulan pembangunan ke Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pati. “Nanti biar DPU yang langsung meverifikasi ke lapangan,” lanjut Bupati.
Bupati Pati juga mengingatkan agar proyek yang bersumber dari dana stimulan ini tidak dicampur dengan program sejenis lainnya. “Kita tertib administrasi, jangan dicampur dan juga laporan pertanggungjawabannya jangan ditunda-tunda” tambah Bupati.
Penyalur KUR Terbesar
Situs setkab.go.id pada medio 2013 lalu merilis berita bahwa Kab. Pati menjadi daerah penyalur KUR terbesar di Indonesia yakni mencapai Rp. 186.19 miliar denagn pemanfaat 25.395 pelaku usaha dan menyerap 76.242 tenaga kerja. Menariknya sektor terbesar penyerap KUR adalah sektor hulu yaki pertanian yang mencapai 32%, perikanan 27%, perindustrian 19%, perdagangan 13% dan usaha lain 9%.
Hal ini sejalan dengan Mabgun Deso yang amat menaruh perhatian pada peningkatan perekonomian masyarakat desa. Salah satu faktor tingginya serapan KUR adalah karena peran aktif Pemkab Pati dalam melakukan pendampingan dan memberikan informasi tentang program KUR, keaktifan dalam melakukan monitoring perkembangan usaha serta pemberian kemudahan administrasi sebagai syarat KUR.
Perluasan Jaringan Listrik
Pemkab Pati juga telah memberikan bantuan senilai Rp 1.2 miliar untuk memperluas jaringan listrik di 80 desa. Bantuan yang bersumber dari APBD kab. Pati Th. 2013 tersebut diperuntukkan bagi desa yang yang benar-benar membutuhkan penambahan tiang jaringan listrik. “ Saya berharap adanya penerangan yang emmadai dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban sehingga dapat menghilangkan kesan desa terisolir serta berdampak positif pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa,” tambah Bupati.
Menurut Bupati, desa penerima bantuan wajib menyediakan dana pendamping . Sesuai dengan Perbup No.34 Th. 2012 Ps 5 ayat (1). “Saya tidak ingin desa terlalu bergantung pada Pemkab. Dana yang diberikan merupakan stimulan, sehingga PemDes diharapkan swadaya bersama warga untuk pembangunan infrastruktur khusunya jaringan listrik,” tegasnya.
sumber ilustrasi gambar: joyolandoh.com