ARTI LAMBANG DAERAH DAN SEMBOYAN DAERAH

Lambang Daerah Kabupaten Pati yang sudah disahkan dalam Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1971 yaitu Gambar yang berupa: "keris rambut pinutung dan kuluk kanigara".

Arti Lambang Daerah Kabupaten Pati :
 
  • Bentuk lambang daerah Kab.Pati berbentuk perisai, bermakna pertahanan dan perlindungan.
  • Sebuah bintang bersudut lima berwarna kuning melambangkan hasrat masyrakat Kab. Pati untuk mengamalkan Pancasila,serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Rantai bulat dan persegi,melambangkan hasrat rakyat daerah Kab. Pati dalam menghayati kehidupan
sehari-harinya selalu dilandasi atas rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Kayu jati melambangkan, daerah Kab. Pati adalah penghasil kayu jati.
  • Pita merah putih melambangkan keberanian dan kesucian masyarakat Pati.
  • Kuluk Kanigara dan Rambut Pinuntung adalah Pusaka Pati yang melambangkan kejayaan dan keutuhan daerah Pati.
  • Pohon beringin melambangkan hasrat pengayoman dan kepemimpinan pemerintah daerah Kab. Pati, terhadap rakyatnya untuk menggalang persaudaraan dan kesatuan.
  • Gunung, laut, dan tanah daratan, melambangkan kekayaan alam daerah Kab. Pati
  • a. Rumah pencu melambangkan ciri khas rakyat daerah Kap.Pati dalam usaha mencapai usaha cita-cita yang tinggi dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga.
    b. Jumlah 21 buah genting krepus hias, melambangkan daerah Kab. Pati terdiri 21 kecamatan.
  • Kapuk Randu menunjukan daerah Kab. Pati adalah daerah penghasil kapuk randu.
  • Seuntai Padi dan Serangkai buah kapas, melambangkan kemakmuran sandang pangan (keadilan sosial ).
  • Seuntai padi berisi 17 butir, melambangkan tanggal proklamasi kemerdekaan RI.
  • Bambu Runcing melambangkan perjuangan rakyat Kab. Pati pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI.
  • Bambu Runcing beruas 8, melambangkan bulan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
  • Bambu Runcing beruas 4 dan serangkai buah kapas berisi 5 buah, melambangkan tahun proklamasi Kemerdekaan RI.
  • Kepala Banteng mengandung makna pemerintahan daerah Kab. Pati dalam melaksanakan kewajiban selalu menjunjung tinggi azas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  • Tanda pengenal pati menunjukan daerah Kabupaten Pati.
  • Hiasan Ukiran di kanan kiri tanda pengenal Pati, melambangkan daya cipta dengan nilai-nilai budaya dan budi pekerti yang tinggi dari masyarakat Pati.

SEMBOYAN KABUPATEN PATI ADALAH BUMI MINA TANI

DASAR HUKUM :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor : 3 Tahun 1993 Tentang Semboyan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati
Semboyan BUMI MINA TANI yang merupakan kependekan dari :

B  : Berdaya
U  : Upaya
M ??: Menuju
I   ???: Identitas Pati
M ??: Makmur
I   ???: Ideal
N  : Normatif
A  : Adil
T  ???: Tertib
A  : Aman
N  : Nyaman
I   ???: Indah
Semboyan Pati “BUMI MINA TANI” mempunyai maksud sebagai berikut:
Berdaya, adalah berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita.
Upaya, merupakan usaha masyarakat dalam mencapai cita-cita yang diharapakan.
Menuju, merupakan arah / tujuan yang ingin dicapai sesuai identitas daerah.
Identitas Pati, merupakan ciri kekhususan yang sebenarnya, sehingga masyarakat dengan segala daya dan upaya ingin menemukan Jari Dirinya sendiri.
Makmur, merupakan cita-cita hidup yang diidam-idamkan seluruh bangsa yang sudah ada sejak bangsa itu lahir.
Ideal, merupakan harapan masyarakat yang diinginkan agar dicapai suatu keadaan yang selalu dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman.
Normatif, merupakan harapan masyarakat dan pemerintah yang ingin mencapai tata kehidupan senantiasa berpihak pada norma-norma yang berlaku.
Adil, merupakan cita-cita bangsa yang didambakan sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Tertib, suatu keadaan yang diharapakan yaitu tertib pemerintah dan tertib masyarakatnya sehingga kedua-duanya harus saling mendukung tanpa ada yang bertentangan.
Aman, adalah suatu keadaan dimana masyarakat benar-benar merasa aman dan merasa terlindungi dalam hidupnya sehari-hari sebagai warga masyarakat.
Nyaman, adalah suatu keadaan dimana masyarakat merasa enak, sejuk, sehat, dan segar sehingga memungkinkan masyarakat betah tinggal di lingkungannya.
Indah, juga sebagai cita-cita pendukung yaitu kondisi estetika dambaan masyarakat.

Keris Rambut Pinutung Kuluk Kanigoro”.


Kuluk adalah mahkota atau penutup kepala penguasa pada jaman dulu. Mahkota raja biasanya lebih megah daripada mahkota panglima, Bupati dan lain-lain. Kuluk kanigara adalah mahkota kerajaan Carangsoka dan terkenal ampuh dan sakti bahkan sangat didambakan orang karena mereka percaya kelak akan menjadi penguasa atau raja besar jika berhasil memilikinya. Pasangan kuluk Kanigara adalah keris rambut Pinutung yang sakti, yang merupakan lambang kekuasan dan kekuatan serta simbol kesatuan dan persatuan. 
Merupakakn pusaka milik Adipati Kembangjaya atau Jayakusuma sebagai pusaka sakti,sebagai lambang kekuatan, kekuasaan, persatuan, kemakmuran, keadilan, milik kadipaten Pati, sekarang jadi Kabupaten Pati.
 
SebelumnyaSejarah Pati
SelanjutnyaKondisi Geografis