Layanan Detail

Layanan: Tarjilu Okke
Jam Operasional:

Online

Hotline: (0295) 386260
Nomor WA: 081 335 341 313
Website:

Tarjilu Okke adalah aplikasi pendaftaran online yang memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan KTP-el (untuk KTP yang hilang, rusak, atau pendaftaran cetak KTP-el), dengan menggunakan sistem online yang praktis dan efisien melalui model Daftar Siji Entuk Telu (TARJILU OKKE).

Untuk akses tarjilu, dimohon kepada pemohon untuk mendownload aplikasi tarjilu okke disdukcapil kabupaten pati melalui playstore.


Persyaratan :

  1. Foto Surat keterangan kelahiran asli dari dokter/bidan/rumah sakit dan/ atau desa kelurahan ( Untuk di Upload )
  2. Foto kutipan buku nikah/akta perkaiwnan/akta perceraian orang tua ( Untuk di Upload )
  3. Foto ijazah (SD/SMP/SMA/sederajat) bagi yang sudah mempunyai ( Untuk di Upload )
  4. Foto KTP-el bagi yang sudah mempunyai ( Untuk di Upload )
  5. Foto KK dan Ktp-el orang tua ( Untuk di Upload )
  6. Foto KTP-el saksi kelahiran anak 2 orang ( Untuk di Upload )
  7. Untuk pengambilan dokumen Kependudukan yang sudah jadi diwajibkan menunjukkan nomor pendaftaran yang diperoleh saat mendaftar secara online melalui aplikasi Tarjilu Okke ( Dibawa pada saat pengambilan dokumen kependudukan sudah jadi )
  8. Surat kelahiran asli dari dokter/bidan/desa ( Dibawa pada saat pengambilan dokumen kependudukan sudah jadi )
  9. Membayar denda keterlambatan Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah) untuk kelahiran > 60 hari ( Dibawa pada saat pengambilan dokumen kependudukan sudah jadi )
  10. KK asli bagi anak yang didaftarkan belum termasuk di KK ( Dibawa pada saat pengambilan dokumen kependudukan sudah jadi )

Radio Logo