Pilkada Ulang Pati Telan Rp 21 M

  Dana tersebut dinilainya cukup untuk menjalani dua putaran Pilkada Pati.Anggaran tersebut kini masih dibahas dan diharapkan bisa segera disetujui DPRD Kabupaten Pati dalam penetapan APBD perubahan 2011. Penetapan APBD perubahan ini direncanakan pada 5 Oktober 2011. Sekretaris Daerah  (Sekda) Provinsi Jateng, Hadi Prabowo mengatakan, Pemkab dan DPRD Kabupaten pati telah menyepakati kebijakan umum anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) melalu mekanisme mendahului perubahan. Terdapat sejumlah tahapan awal pilkada ulang yang harus segera dibiayai. Verifikasi Berdasarkan petunjuk teknis KPU Pusat, dia menjelaskan tahapan verifikasi pilkada ulang hanya untuk pemenuhan syarat calon terhadap pasangan Imam Suroso-Sujoko dimulai dari meminta kekurangan berkas yang belum diserahkan . Bila dalam verifikasi tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai pasangan calon pilkada, KPU Pati agar menetapkan pnggantian nama Sunarwi-Tejo Pramono (pasangan semula pilkada ulang). Sebaliknya bila tidak lolos verifikasi, maka tidak dimungkinkan lagi ada perbaikan syarat calon. Selanjutnya, pasangan calon dinyatakn tidak memenuhi syarat sebagai peserta pilkada ulang.adapun lima pasangan calon lainya ada perubahan (Penggantian) dan tetap dinyatakan memenuhi syarat sebagai pesrta pilkada. poin lain adalah merevisi keputusan KPU Kabupaten Pati mengenai lokasi anggaran yang digunakan dalam pilkada. Hadi menambahkan, dalam penyelenggaraan pemungutan suara ulang, tidak dilakukan pemutakhiran data pemilih baru dan kampanye. Dengan demikian, data peserta pemilih pilkada ulang Pati sama seperti pada pemilihan umum putaran pertamam pada 23 Juli 2011. Sesuai data Pemkab Pati, total pemilih dalam pilkada ulang mendatang ada sekitar 1,1 juta orang.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda