DPRD Mulai Bahas RAPBD 2012
Pada hari yang sma mulai pukul 11.00 akan berlangsung rapat Banggar DPjRD bersama TAPD untuk menyamakan persepsi dan koordinasi teknis pembahasan materi RAPBD 2012. Senin (12/3) mulai 09.00, komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan membahas materi APBD 2012. Hasil pembahasan sesuai degan bidang tugas masing-masing itu diserahkan ke Banggar . Komisi I membahas Raperbup Penambahan Penghasilan PNS.Komisi II membahas Raperda Penyertaan Modal Daerah. Persetujuan Jadwal Selasa (13/3) , Banggar dan TAPD akan membahas hasil rapat kerja (raker) komisi dan menyusun pendapat Banggar, memberikan saran serta pendapat kepada pimpinan. Rabu ( 14/3), mulai pukul 09.00 akan berlangsung rapat paripurna penetapan persetujuan Raperda APBD 2012 menjadi perda. Berikutnya pengambilan keputusan, pendapat akhir Bupati, dan penandatanganan persetujuan bersama. Hal tersebut akan dilakukan oleh Bupati bersama Ketua DPRD, terutama soal jRaperda tentang Penyertaan Modal Daerah, lalu Bupati bersama Pimpinan Dewan tentang Raperda APBD Tahun 2012. Pembahasan RAPjBD itu disambut baik oleh warga. Dengan pembahasan itu, berarti penyelenggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada bisa dilaksanakan oleh KPU. Sebab, setelah penandatanganan persetujuan bersama, tahap berkutnya adalah mengirim materi APBD kepada Gubernur Jawa Tengah. Setelah dievaluasi akan dikembalikan ke Pati untuk disahkan. Hingga kini, APBD yang belum tuntas tinggal dua Kabupaten, Pati dan Blora. " Untuk itu, sebaiknya KPU segera mulai melakukan persiapan dengan menyusun tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), " ujar Purwanto Hadi dari LSM Sayap Merah Putih . gambar :http://www.radarbangka.co.id