Pengiriman Puluhan Ton Pupuk Subsidi Digagalkan
Selain mengamankan barang bukti puluhan ton pupuk yang diduga menyalahi kegunaannya tersebut, petugas menyita barang bukti lain berupa sebuah mesin jahit yang diduga untuk menjahit karung.
Petugas juga ikut mengamankan seseorang yang diduga pemilik barang-barang tersebut atas nama KD,39, serta pengenara truk, Dwi Adi, 45 dan Riyanto, 35, keduanya warga Probolinggo ,Jawa Timur.
Kapolres Pati AKBP Bernard Sibarani didampingi Kasatreskrim AKP Danu Pamungkas mengungkapkan, untuk modus yang digunakan tersangka, awalnya mereka mengumpulkan pupuk tersebut di gudangnya.
Selanjutnya, tersangka melakukan penggantian karung pujpuk yang berlabel subsidi dengan karung baru yang tidak ada label pupuk subsidi.
Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap tersangka, sejauh ini mereka telah memiliki jaringan pemasaran di Jawa Timur dan dua daerah di Jawa Tengah."Sejauh ini masih kita telusuri," katanya.
Dikatakan, hal tersebut perlu segera ditindak lanjuti agar tidak merugikan masyarakat khususnya para petani. "Dengan mengganti kemasan dari pujpuk subsidi ke pupuk non subsidi tentu harganya lebih tinggi, "ujarnya.
Bernard menambahkan para tersangka akan dijerat dengan pasal perlindungan konsumen.
Petugas juga ikut mengamankan seseorang yang diduga pemilik barang-barang tersebut atas nama KD,39, serta pengenara truk, Dwi Adi, 45 dan Riyanto, 35, keduanya warga Probolinggo ,Jawa Timur.
Kapolres Pati AKBP Bernard Sibarani didampingi Kasatreskrim AKP Danu Pamungkas mengungkapkan, untuk modus yang digunakan tersangka, awalnya mereka mengumpulkan pupuk tersebut di gudangnya.
Selanjutnya, tersangka melakukan penggantian karung pujpuk yang berlabel subsidi dengan karung baru yang tidak ada label pupuk subsidi.
Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap tersangka, sejauh ini mereka telah memiliki jaringan pemasaran di Jawa Timur dan dua daerah di Jawa Tengah."Sejauh ini masih kita telusuri," katanya.
Dikatakan, hal tersebut perlu segera ditindak lanjuti agar tidak merugikan masyarakat khususnya para petani. "Dengan mengganti kemasan dari pujpuk subsidi ke pupuk non subsidi tentu harganya lebih tinggi, "ujarnya.
Bernard menambahkan para tersangka akan dijerat dengan pasal perlindungan konsumen.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda