Isi Premium, Terancam Sanksi

Teguh mencontohkan, efisiensi bisa dilakukan PNS dengan pergi berbarengan menggunakan satu kendaraan dinas. Lebih lanjut ia menjelaskan, tahun 2011 penggunaan Premium di Jateng mencapai 2,7 juta kiloliter, Pertamax 28.760 kiloliter, dan Pertamax Plus 3.712 kiloliter. Tahun 2012, Jateng mendapat alokasi Premium 2,3 juta kiloliter, Pertamax 38.400 kiloliter, dan Pertamax Plus 5.170 kiloliter. Ia memprediksi konsumsi Pertamax akan meningkat seiring dengan pemberlakuan kebijakan tersebut. Pembagian Stiker Ditambahkannya, Dinas ESDM telah menerima 3.500 stiker bertuliskan “Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi”. Stiker dari Kementerian ESDM itu dibagikan ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), BUMD, dan Bank Jateng. Hingga Selasa (31/7), pukul 13.00, stiker yang sudah dibagikan ke 40 SKPD 1.126 paket. Satu paket berisi dua stiker. Salah satunya berukuran kecil untuk dipasang di kaca depan mobil. Adapun stiker besar dipasang di kaca belakang. Sekda Jateng Hadi Prabowo menegaskan, stiker itu memiliki fungsi kendali, sehingga harus dipasang di kendaraan dinas. “Jangan sampai operator SPBU melayani kendaraan dinas dengan BBM subsidi,” katanya. Assistant Manager External Relation Pemasaran BBM Retail Region IV Heppy Wulansari mengatakan, baru terdapat 701 SPBU di Jateng dan 545 SPBU di DIY yang menjual Pertamax. Ditargetkan, akhir 2012 seluruh SPBU di kedua provinsi itu sudah menyediakan Pertamax. Pertamina telah memberikan panduan kepada operator SPBU agar mulai 1 Agustus 2012 tidak melayani penjualan BBM subsidi kepada tiga jenis kendaraan, yaitu mobil atau motor pelat merah, kendaraan TNI dan Polri, serta mobil berstiker khusus yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. “Untuk menghadapi pembatasan ini, Pertamina menyiapkan tambahan Pertamax sebanyak 150% dari rata-rata kebutuhan normal, yakni 2.595 kiloliter per bulan. Penambahan ini sekaligus sebagai persiapan Lebaran,” ujarnya. (J17,J8-59)

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda