Warga Tuntut Penambangan Dihentikan
Karena itu, katanya, tidak ada upaya lain kecuali minta kepada pihak pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut. Di samping itu, pengusaha harus bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan jalan yang cukup parah, karena lewatnya dump truck pengangkut tanah uruk hasil galian penambang yang bersangkutan. Tuntutan lainnya, kata dia, penambang harus menghentikan dan mengembalikan lahan yang tidak masuk wilayah perizinan, tapi sudah terlanjur dikeruk. 'Padahal, lahan tersebut milik warga yang letaknya berbatasan,'ujarnya. Kewenangan Tim Menanggapi tuntutan warga, baik Kepala Desa Banyuurip, Jalmono dan Camat Margorejo, Riyoso yang hadir lebih awal di balai desa mengatakan, pihaknya secara aturan tidak mempunyai kewenangan untuk menutup maupun menghentikan usaha penambangan galian C. Karena itu, pihaknya minta kepada warga agar bersabar menunggu kedatangan pihak yang berkompeten, yaitu tim dari kabupaten. Setelah beberapa saat menunggu tim perwakilan dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (Kayandu) dan dari Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pati bersama jajaran terkait lainnya pin tiba di lokasi. Warga langsung minta kepada Kepala Seksi (Kasi) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Pengairan DPU Dwi Suhartono, untuk memberikan penjelasan. Berkait hal itu, Dwi mengawali penjelasannya dengan beberapa kali teriakan, merdeka yang disambut antusias antusiasme warga. Di sela-sela itu juga ada warga yang nyeletuk, merdeka tapi masih terjajah oleh pengusaha yang melakukan penambangan galian C. Dalam penjelasannya, Dwi mengingatkan, bahwa yang pernah disampaikan adalah agar penambang mengembalikan lahan warga yang tidak masuk wilayah perizinan tapi digali. Selain itu warga juga minta agar dilakukan pengukuran ulang. Ternyata setelah itu dilakukan, hasilnya lahan yang digali masih seluas 7.000 meter persegi. Penjelasan tersebut tidak bisa diterima warga, karena tuntutannya hari itu juga (kemarin-Red) penambangan harus ditutup. Akibatnya, dialog yang semula berlangsung di halaman balai desa pun pindah ke ruangan dan akhirnya diputuskan untuk sementara penambangan galian C itu dihentikan. 'Besok pagi, Kamis (hari ini-Red), kami akan mengundang pengusaha yang bersangkutan,'ujar Dwi Suhartono. Dihubungi melalui telepon genggamnya karena sedang ada kegiatan di Jakarta, pengusaha penambangan galian C itu, Risma Ardhi Candra mengatakan, pihaknya belum mengetahui langkah apa yang harus ditempuh berkait dengan penutupan sementara usahanya. 'Hal itu masih perlu kami bicarakan dengan tim.'