Penilaian I Adipura, Kota Pati Teratas Kategori Kota Kecil

Kota Pati menjadi yang terbaik untuk kategori Kota Kecil tingkat nasional, dan lolos pada penilian Adipura berikutnya. Hasil penilaian Adipura tahap pertama, Kota Pati meraih nilai 75,99. 
Dengan nilai diatas standart, Kota Pati lolos penilaian tahap kedua, untuk mempertahankan penghargaan Adipura Kencana yang diraih pada  tahun 2014 lalu. Dengan 0,99 diatas nilai  standart, Kota Pati menempati urutan teratas, baik ditingkat Provinsi Jawa Tengah, se-Jawa, bahkan menempati urutas terbaik dari 115 kota se Indonesia.

Diwawancara diruang rapat Pragola Setda Pati, Selasa siang (17/3), usai paparan hasil  evaluasi penilaian tahap pertama yang dilakukan November 2014 lalu, Bupati Pati, Haryanto mengatakan,  meski menjadi yang terbaik, warga dan masyarakat Pati, untuk tidak puas dengan pencapian yang telah diraih. Karena dengan hasil yang dicapai sekarang, daerah lain akan bangkit dan berbenah menjadi lebih baik.
“Kami bukan semata-mata memang untuk piala penghargaan itu, kami ingin menciptakan budaya hidup bersih. Mana kala sudah tercipta budaya di Kota Pati ini. masyarakat tanpa dimotivasi, sudah menjadi kebiasaan, bahwa kebersihan, keteduhan dan pengelolaan sampah, dan pengelolaan lingkungan ini adalah menjadi kewajibanya masin-masing,” kata Bupati Pati. 
Bupati Haryanto mengatakan, masalah Adipura ini, merupakan masalah bersama. Bukan semata peran dari Pemerintah saja, tapi masyarakat, LSM, dan media juga berperan untuk kembali meraih Adipura Kencana.  
Kabid Pengendalian Pemanfaatan Ruangan SDA pada Pusat Pengelolaan Ekoregion II Kementerian Lingkungan Hidup, Setyo Winarso, S.Sos, mengatakan, model penilaian Adipura sekarang memang banyak variabel dan indikatornya. Ini, untuk mendorong Pemkab/Pemkot untuk mengelola sampah, dan memperlihatkan kinerjanya secara terhitung dan terukur. 
“Dalam penilaian Adipura secara fisik disini, kita lihat sama-sama kayaknya sulit mendapatkan tempat yang jelek-jelek. Tapi bagaimana dengan pengelolaan sampahnya. Berapa timbulan, berapa yang sudah dikurangi, berapa yang sudah diolah sampahnya, itu yang kemudian menjadi sumber pencemar yang dapat berdampak langsung pada lingkungan. Tapi dari sisi lingkungannya belum terhitung. Ini yang kemudian di pengolahan sampah yang coba kita dorong,” kata Kabid PPRSDA Pusat Pengelolaan Ekoregion  Kementerian LH. 
Kabid PPRSDA pada Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Kementerian LH, Setyo Winarso, S. Sos berharap, untuk memaksimalkan atau menambah nilai pada pemantauan Adipura tahap kedua, Kota Pati, harus mencatat dengan detail  fasilitas pengelolaan sampah sekala kota. Baik jumlahnya, maupun kuantitas dari kegiatan pengolahan sampah.   Minimal harus memenuhi syarat 15% sampah yang ada di Pati harus bisa dikelola.

sumber berita: pasfmpati.com

sumber ilustrasi gambar: beta.bogor.net

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda