23 Juli Ditetapkan Hari Libur
Selain telah disampaikan ke jajarannya, surat edaran itu juga telah disampaikan ke KPU untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Diharapkan, segenap anggota masyarakat mengetahui dan benar-benar memanfaatkan hari libur tersebut untuk menggunakan hak pilihnya.
Anggota KPU Ahmad Jukari menuturkan, telah menyosialisasikan penetapan tersebut ke semua kalangan. Itu sejalan dengan program sosialisasi pilkada yang digelar pihaknya sejauh ini hampir semua wilayah di Pati.
Bagi kalangan PNS, menurutnya pemberitahuan penetapan hari libur tersebut tidak terlalu kesulitan. Pasalnya , pihak yang menetapkan adalah atasan mereka dan dipastikan disampaikan sampai ke jajaran yang paling bawah . Namun untuk karyawan yang bekerja di perusahaan swasta, ucap Jukari, prlu ada sosialisasi khusus. Pihak perusahaan diharapkan turut aktif memberitahukan kepada karyawannya.
Peningkatan Partisipasi
"Kami berharap, semua pihak memberi kesempatan kepada masyarakat termasuk pengusaha memberikan peluang libur pada hari pemungutan suara untuk karyawannya. Kecuali memang dalam kondisi tertentu sesuai yang diatur dalam pasal 117 ayat 6 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,"paparnya kemarin.
Kebijakan tersebut diakui Jukari cukup membantu upaya peningkatan partisipasi pemilih. harapannya, pilkada kali ini angkanya mencapai lebih dari 75 persen sehingga tidak mengulang pilkada sebelumnya (220^) karena tingkat partisipasi masyarakat hanya 44,30 persen.
Selain melalui media formal, sosialisasi pilkada dilakukan KPU dnegan melalui kemasan pentas seni ketoprak. Kesenian tradisonal yang digemari masyarakat pati ini dilakukan merata di semua daerah pemilihan (dapil).
Anggota KPU Ahmad Jukari menuturkan, telah menyosialisasikan penetapan tersebut ke semua kalangan. Itu sejalan dengan program sosialisasi pilkada yang digelar pihaknya sejauh ini hampir semua wilayah di Pati.
Bagi kalangan PNS, menurutnya pemberitahuan penetapan hari libur tersebut tidak terlalu kesulitan. Pasalnya , pihak yang menetapkan adalah atasan mereka dan dipastikan disampaikan sampai ke jajaran yang paling bawah . Namun untuk karyawan yang bekerja di perusahaan swasta, ucap Jukari, prlu ada sosialisasi khusus. Pihak perusahaan diharapkan turut aktif memberitahukan kepada karyawannya.
Peningkatan Partisipasi
"Kami berharap, semua pihak memberi kesempatan kepada masyarakat termasuk pengusaha memberikan peluang libur pada hari pemungutan suara untuk karyawannya. Kecuali memang dalam kondisi tertentu sesuai yang diatur dalam pasal 117 ayat 6 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,"paparnya kemarin.
Kebijakan tersebut diakui Jukari cukup membantu upaya peningkatan partisipasi pemilih. harapannya, pilkada kali ini angkanya mencapai lebih dari 75 persen sehingga tidak mengulang pilkada sebelumnya (220^) karena tingkat partisipasi masyarakat hanya 44,30 persen.
Selain melalui media formal, sosialisasi pilkada dilakukan KPU dnegan melalui kemasan pentas seni ketoprak. Kesenian tradisonal yang digemari masyarakat pati ini dilakukan merata di semua daerah pemilihan (dapil).
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda