KIP Provinsi Jawa Tengah Berharap Pejabat Melek Keterbukaan Informasi Publik
Komisi Informasi Publik (K-I-P) Provinsi Jawa Tengah berharap pejabat hingga Kades di Pati melek keterbukaan informasi publik. Untuk mendorong hal tersebut, KIP bersama Pemkab Pati menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu siang (22/4).
Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Pati, belum optimal. Meski telah diterbitkan Peraturan Bupati, Surat Keputusan Bupati, maupun Surat Edaran Bupati, sebagai tindak lanjut pelaksanaan UU tersebut. Karena masih ditemukan ada lembaga penyelenggara negara yang kebinggungan melayani permintaan masyarakat akan informasi dan dokumen publik.
Diwawancara radio PAS Pati, usai membuka sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di ruang rapat Pragola Setda Pati, Bupati Haryanto berharap, melalui sosialisasi itu pimpinan SKPD hingga Kades nantinya harus berani memberikan informasi dan dokumentasi publik ke masyarakat, asal sesuai dengan ketentuan perundangan yang mengatur. Karena akibat kebuntuan informasi, dapat berdampak hukum.
“Mana yang baik, mana yang tidak baik kalau diminta diberikan. Dengan harapan kecurigaan itu tidak ada. Kalau kecurigaan itu enggak ada sudah barang tentu kita aman. Sebaliknya kalau ada kecurigaan, pasti akan tidak aman. Contoh di Desa Porang Paring Kecamatan Sukolilo, awalnya minta informasi dan dokumen publik, karena tidak diberi, akhirnya menjadi ranah hukum, tindak pidana korupsi. Meski belum diputus, tapi tuntutannya antara empat hingga lima tahun penjara,” kata Bupati Pati.
Menurut Bupati Haryanto, hal itu karena ketidaktahuan. Sehingga pihaknya berupa memberikan pencerahan kepada pejabat dijajaran Pemerintahan, dan Kades se Kabupaten Pati, untuk tahu dalam memenuhi permintaan masyarakat akan informasi dan dokumen publik yang benar.
“Karena pejabat saya, Kades saya, apalagi Kades yang baru akan dilantik paham akan Keterbukaan Informasi Publik, saya merasa senang. Ya senangnya tidak ada masalah terkait hal ini,” harap Bupati Haryanto.
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dengan thema “Pelayanan Publik Berbasis Keterbukaan” itu, menghadirkan narasumber Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah, Rahmulyo Adi Wibowo, SH, M.Hum, didampingi empat Komisioner KIP lainnya. Selain para pimpinan SKPD, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID), sosialisasi itu juga diikuti utusan dari PCNU, PD Muhammadiyah, dan LSM.
Sumber : http://pasfmpati.com/radio