Disosnakertrans Hentikan Rekomendasi TKI ke Arab Saudi
”Kami sudah instruksikan Disosnakertrans untuk tidak merekomendasi pengiriman PLRT ke Arab Saudi. Itu berlaku bagi seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS-Red) maupun kantor cabangnya di Pati,” ujarnya, kemarin. Penghentian itu, menurutnya, untuk melaksanakan instruksi Gubernur Jateng Bibit Waluyo. Melalui surat Nomor 560/12776 yang dikeluarkan pada 4 Juli, Gubernur meminta semua bupati/walikota di wilayahnya untuk menghentikan sementara pelayanan penempatan TKI ke Arab Saudi untuk sektor domestik (PLRT). Instruksi tersebut didasarkan atas surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No SE.05/MEN/VI/2011 bertanggal 23 Juni. Karenanya, perlu disosialisasikan dan dilaksanakan hingga ke tingkat kabupaten/kota. (H49-29,42) gambar : http://nasional.kontan.co.id