Terkait Guru Honorer, Kemdikbud-PGRI Sepakat Bentuk Tim

Sulis menyatakan, pihaknya telah mengingatkan kepada pemerintah, guru honorer yang telah bekerja penuh waktu, berdedikasi, serta memiliki prestasi yang baik, dan memenuhi persyarat, perlu dipertimbangkan untuk diangkat menjadi guru CPNS.   "Bagi yang memenuhi syarat namun tidak dapat diangkat menjadi CPNS tapi dibutuhkan, kami minta untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan kontrak yang memperoleh penhasilan wajar diatas kebutuhan hidup minimum," pinta Sulis.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda