Pendataan Kendaraan Angkutan Umum Penerima BBM Bersubsidi Disosialisasikan

“Dalam rangka pembatasan BBM, memang khusus untuk angkutan umum dimana Organda ditunjuk langsung untuk melakukan pendataannya yang kemudian semua nomor kendaraan angkutan umum yang memenuhi syarat akan dimasukkan dalam database.”, ujarnya. Menurut Ketua Organda Suyanto, jumlah kendaraan angkutan umum di wilayah Kab Pati hingga saat ini mencapai 665 unit. Namun dari jumlah itu, yang masih beroperasi sekitar 70 persennya. “Mungkin yang beroperasi sekian, namun kita tetap mengutamakan anggota kita. Dalam sosialisasi ini, ada beberapa hal yang perlu kita sampaikan untuk mendapatkan subsidi itu. Tidak semudah begitu kita mendata terus dapat. Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, mulai dari kelengkapan surat kendaraan, sampai trayek sekalipun.”, kata Suyanto. Untuk menjatahannya, ungkap Suyanto, pemerintah akan menggunakan alat kendali bernama Radio Frequency Identification (RFID), yang akan terpasang di setiap kendaraan yang berhak mendapat jatah BBM bersubsidi. Selain puluhan awak dan pemilik kendaraan angkutan umum, dalam sosialisasi pendataan kendaraan angkutan umum itu, juga dihadiri utusan dari Satlantas Polres, PT Jasa Raharja, Dishubkominfo, dan Pengurus DPC Organda Kab Pati.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda