Kebutuhan Pangan Warga
Karena itu, penebusan raskin di Kabupaten Pati dengan jumlah 123.944 rumah tangga sasaran (RTS), kini terus berlanjut. Diharapkan untuk penebusan bulan ini (Januari) sebanyak 1.759.160 kg dengan rata-rata per RTS menerima jatah 15 kg, sisanya bisa tuntas akhir bulan. Dengan demikian, kebutuhan pangan warganya tidak akan sampai tertunda, karena membayar tunai dan membayar setelah seluruh raskin diterima, itu sama saja. Maksudnya, jelas dia, penebusan tersebut RTS tetap membayar per kg Rp 1.600 sehingga demi kepentingan kebutuhan pangan warga tidak pada tempatnya kalau harus menolak. Untuk kebutuhan lain, mungkin masih bisa ditunda, tapi kalau sudah urusan perut persoalannya tidak semudah yang dibicarakan. "Menghadapi hal tersebut maka yang utama harus dilakukan adalah pengambilan kebijakan yang tepat oleh semua tingkatan, terutama di tingkat desa," ujarnya. 50 Persen Mengingat sejalan dengan surat dari Kementrian Kesejahteraan Rakyat untuk penyaluran raskin mulai tahun 2011 harus "cash and carry." Yakni setelah membayar barang bisa diserahkan, sehingga tanpa dibayar tunai tidak bisa mendapat barang tersebut. Akan tetapi, Sukadam tidak bersedia ketika dimintai tanggapannya menyangkut perubahan mekanisme penebusan raskin tersebut. "Hal itu tidak tepat kalau masalah tersebut kami tanggapi karena antara kondisi desa atau daerah satu dan lainnya berbeda." Wakil Kepala Bulog Sub Divre II Pati Drs. M. Yusuf Shalahuddin dalam kesempatan terpisah mengatakan, jika ada beberapa desa yang menolak pemberlakuan sistem bayar tunai adalah wajar. Sebab, masalah tersebut merupakan hal baru, sehingga pihaknya bersama masing-masing jajaran pemerintah kabupaten di wilayah kerjanya harus melakukan sosialisasi lagi. Kendati demikian, sampai menjelang berakhirnya bulan ini alokasi raskin yang sudah ditebus dengan sistem membayar tunai sudah lebih dari 50 persen. "Alokasi jatah raskin untuk seluruh RTS di Kabupaten Pati, Jepara, Kudus, Rembang dan Blora per bulan mencapai 6.020 ton, imbuhnya.