Bupati: Tertibkan Gambar Kampanye (Sebut Malu Kasus Pemilukada)
"Kami harapkan mereka bisa menaati aturan yang ada . Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam menciptkakan kebersihan kota. Agar tetap terjaga dengan baik."jelasnya, disela-sela pembukaan MTQ kemarin.
Bupati Tasiman mengatakan jika pihaknya tidak melarang adanya pemasangan gambar calon pasangan di jalan protokol. Namun pihaknya mengimbau agar calon bupati dan wakit bupati atau tim suksesnya bisa memahami adanya aturan pemasangan baliho gambar pasangan calon, spanduk, gambar parpol dan lainnya.
"Seharusnya jika gamar atau bendera yang sudah dipasang dan rusak, harus segera dibersihkan. Ini untuk menjaga kebersihan di Kota Pati. Karena jika yang melakukan pihak Satpol PP, nantinya malah dipersoalkan,katanya.
Terkait dengan kondisi itu, menurut Bupati, pihaknya juga sudah memberikan surat edaran dengan Nomor 272/3057 tertanggal 4 Juni 2011, tentang pemasangan bendera partai politik, gambar pasangan calon, dan lokasi kampanye Pemilukada 2011.
Tidak hanya itu, Bupati dalam sambutannya pda pembukaan MTQ tersebut, mengaku berupaya agar Pati tetap kondusif dan aman selama pelaksanaan pemilukada."Meski saya malu karena ada kasus Pemilukada yang sempat menjadi isu nasional,"katanya.
Merujuk apa yang dikatakan Bupati Tasiman, kasus tersebut bisa jadi adalah kasus yang menimpa jajaran JDPC PDIP Kabupaten Pati. Dimana baru pertamakali terjadi pada pelaksanaan pemilukada, dimana seorang bakal calon yang sudah didaftarkan , tiba-tiba diganti begitu saja di tengah jalan. Karena itu sempat membuat kasus tersebut menjadi perhatian nasional.
Karena itu, Bupati berharap agar pasangan calon tidak melakukan tindakan arogan. Dan diharapkan bisa menc8ptkan nuansa damai di Pati. Sehingga proses pemilukada dapat berjalan dengan lancar dan damai.
"Karena panas atau tidaknya suasanyanya perjalanan pemilukada, tergantung calonnya juga.
Bupati Tasiman mengatakan jika pihaknya tidak melarang adanya pemasangan gambar calon pasangan di jalan protokol. Namun pihaknya mengimbau agar calon bupati dan wakit bupati atau tim suksesnya bisa memahami adanya aturan pemasangan baliho gambar pasangan calon, spanduk, gambar parpol dan lainnya.
"Seharusnya jika gamar atau bendera yang sudah dipasang dan rusak, harus segera dibersihkan. Ini untuk menjaga kebersihan di Kota Pati. Karena jika yang melakukan pihak Satpol PP, nantinya malah dipersoalkan,katanya.
Terkait dengan kondisi itu, menurut Bupati, pihaknya juga sudah memberikan surat edaran dengan Nomor 272/3057 tertanggal 4 Juni 2011, tentang pemasangan bendera partai politik, gambar pasangan calon, dan lokasi kampanye Pemilukada 2011.
Tidak hanya itu, Bupati dalam sambutannya pda pembukaan MTQ tersebut, mengaku berupaya agar Pati tetap kondusif dan aman selama pelaksanaan pemilukada."Meski saya malu karena ada kasus Pemilukada yang sempat menjadi isu nasional,"katanya.
Merujuk apa yang dikatakan Bupati Tasiman, kasus tersebut bisa jadi adalah kasus yang menimpa jajaran JDPC PDIP Kabupaten Pati. Dimana baru pertamakali terjadi pada pelaksanaan pemilukada, dimana seorang bakal calon yang sudah didaftarkan , tiba-tiba diganti begitu saja di tengah jalan. Karena itu sempat membuat kasus tersebut menjadi perhatian nasional.
Karena itu, Bupati berharap agar pasangan calon tidak melakukan tindakan arogan. Dan diharapkan bisa menc8ptkan nuansa damai di Pati. Sehingga proses pemilukada dapat berjalan dengan lancar dan damai.
"Karena panas atau tidaknya suasanyanya perjalanan pemilukada, tergantung calonnya juga.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda