Laksanakan e-KTP ,Dispendukcapil Berlakukan Lembur
Selain itu ganti pembubuhan tanda tangan, dilanjutkan pendokumentasian retina mata yang harus benar-benar tepat sehingga membutuhkan waktu sedikit lama. Baru proses terakhir, yaitu pemotretan dan setelah data pemohon KTP elektronik tersebut lengkap baru dikirim secara online ke pusat untuk dilakukan pencetakan . Sebab, untuk prses yang disebut terakhir adalah menjadi tanggung jawab pihak konsorsium pemenang tender pekerjaan itu. Proses perctakaan hingga pegiraiman kembali ke daerah pemohon dijadwalkan selama 15 hari, dan bila terjadi kesalahan cetak, dari daerah akan dikirim kembali ke pihak konsorsium . Akan tetapi dalam pengiriman data pemohon secara online akan diupayakan per desa dalam satu wilayah kecamatan, sehingga dalam proses pencetakan /pembuatan KTP elektronik tersebut meskipun berasal dari satu daerah tidak sampai tumpang tindih. Terbentur Anggaran Dengan demikian, dalam satu wilayah kecamatan, wajib KTP dari masing-masing desa jadwalnya berbeda antardesa satu dan lainnya. Karena kemungkinan kesempatan pemohon untuk datang ke kecamatan pada siang hari terbatas, maka kerja lebur bagi para operator harus diberlakukan pada malam hari, paling lambat mulai pukul 19.00 - 22.00 Namun yamng menjadi masalah, konsekuensi logis dalam pelaksanaan kerja tersebut yang melaksanakan harus diberikan insetntif. Padahal dalam program KTP selektronik tidak ada alokasi dana untuk itu sehingga hal tersebut harus menjadi beban APjBD karena terkait dengan pelayanan publik. Karena itu, pihaknya mengimbau agar pada pembahasan perubahan APBD kabupaten Pati 2011, pengalokasian anggaran untuk insentif tiap operator harus direspons. SEbab, jumlah seluruh olperator yang lharu bertugas di 21 wilayah kecamatan se kabupaten Pati, sebelumnya 178 orang bukan dari kalangan PNS yang bertugas di Kecamatank melainkan ada yang diambil dari luar.