DPR Kab Pati, Rekomendasikan Penutupan Penambangan Liar

Hamzawi menambahkan,  keinginan JMPPK itu karena selain penambangan tanpa mengantongi ijin, juga menyokong terjadinya kerusakan lingkungan yang dapat mendatangkan bencana. DPR Kab Pati memang akan merekomendasi penutupan usaha penambangan liar. Tapi sebelum Pemerintah mengambil langkah nyata, menutup kegiatan tambang phospat, terlebih dulu melakukan pengecekan dilokasi-lokasi penambangan.(*)

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda