BUPATI TANGGAPI PROTES DUA KASES YANG TOLAK DITUGASKAN KE TEMPAT BARU
“Kalau masalah mutasi itu kan biasa. Pegawai ditempatkan dimana saja tidak ada masalah. Semisal dia protes itu, justru akan kita evaluasi, apalagi dia Kepala Sekolah. Kalau dikatakan tidak sesuai dengan prosedur, semua mutasi sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada,” terangnya. Mutasi pegawai, lanjut Haryanto, tidak selamanya membuat seseorang mendapatkan tempat sesuai dengan harapan yang bersangkutan. Namun demikian, bagi pejabat yang mendapatkan tempat yang sesuai, Bupati berpesan agar mereka tidak berlena, melainkan harus terus meningkatkan prestasi kerja. “PNS itu sesuai pernyataan kontraknya itu kan siap ditempatkan dimana saja diwilayah Indonesia. Tapi kalau hanya dimutasi dilingkup satu wilayah kecamatan itu masih bagus. Dan ini tidak ada unsur senang dan tidak senang, hanya untuk pengayaan pengalaman, karena sudah cukup lama ditempat yang lama, jadi perlu penyegaran,” tegasnya. Dengan gerakan Noto Projo Mbangun Deso yang digagasnya, Bupati Haryanto memprioritaskan penataan birokrasi di Pemkab Pati, dengan menanamkan sikap PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela) pada setiap pegawai baik staf maupun pejabat. Bupati pun meyakinkan, akan terus melakukan evaluasi pada seluruh pejabat, seiring dengan dinamika dan kebutuhan organisasi menuju birokrasi yang kuat, profesional dan akuntabel.(*)