Angkutan Khusus Karyawan Diprotes
Beberapa hari sebelumnya, puluhan awak angkot trayek (Pati-Kaliampo) telah mengadukan protesnya itu kepada Dishubkominfo Pati. Subkhan, Ketua Paguyuban Angkutan Penumpang Jalur Satu (Pati-Kaliampo), meminta agar perusahaan itu memberikan kesempatan kepada sopir angkot untuk mengangkut satu shift kerja para karyawan. Sebab menurutnya, penumpang yang berada didepan PT Dua Kelinci adalah hal angkot untuk mengangkutnya. Namun kenyataannya, malah diambil bus mini (angkutan) khusus karyawan. "Jadi, keingingan kami, untuk shift tiga atau pagi hari, kalau bisa yang menyangkut adalah angkot umum," pintanya saat audiensi Kantor Dishubkominfo di Kecamatan Margorejo Humas PT Dua Kelinci M. Ridwan menyatakan dapat memaklumi protes para supir angkot tersebut. Namun, dijelaskannya, selama ini sopir angkutan khusus karyawannya hanya mengambil penumpang didalam desa. Sementara yang menunggu angkot dipinggir jalan hanya terdapat disatu titik. Tuntutan dari teman-teman awak angkotan minta agar karyawan kami yang berada dipinggir jalan saat pulang dan berangkat kerja tidak diantar jemput angkutan khusus karyawan, itu OK kami sepakati," ungkapnya. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memberikan surat edaran kepada seluruh karyawan. Intinya mereka yang berada dipinggir jalan tidak akan diangkut oleh angkutan khusus antar jemput karyawan.